DaerahHuKrim

Usut Tuntas, Bantuan BPNT yang Menyalahi Aturan

×

Usut Tuntas, Bantuan BPNT yang Menyalahi Aturan

Sebarkan artikel ini

LEBAK-Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa desa di kabupaten Lebak kami nilai menyalahi aturan, sebab bantuan untuk warga miskin tersebut dibagi-bagi, sehingga jatah untuk penerima menjadi berkurang dari yang seharusnya.

Ketua Komunitas Lebak Peduli Masyarakat (Kalam), Anhari Rizki mengatakan bahwa hasil informasi di lapangan, bagi-bagi BPNT ini terjadi akibat ulah oknum tertentu yang diduga guna memuluskan niatnya untuk kembali mencalonkan diri menjadi Kepala desa, sebagai pencitraan, padahal jika fakta di lapangan masih banyak yang membutuhkan bantuan harusnya mereka mengajukan kembali data kepada pihak Dinsos Kabupaten untuk ditindaklanjuti, bukan malah melakukan pengkondisian kemudian mengurangi jatah penerima BPNT.

Click Here

“Kami menilai pengawasan dari pihak terkait sangat buruk, apakah tidak memberikan arahan kepada masyarakat soal hal ini dan apakah kejadian ini tidak diketahui oleh mereka? Padahal menurut aturan, baik Pedum maupun aturan lain, seharusnya bantuan hanya diberikan kepada pemegang kartu atau harus sesuai by name by address nya”. Tegas Anhari Rizki, selasa (14/04)

Lebih lanjut dikatakan Anhari Rizki, kadang memang ada cemburu sosial diantara warga, itu terjadi memang karena ada ulah oknum tertentu di desa yang memberikan bantuan karena faktor kedekatan, keluarga dan dukungan dalam suksesi di desa, apalagi data-data yang dipakai adalah data-data yang sudah tidak update. Alasan klasik soal pemerataan, menurut kami adalah salah kaprah, bahwa bantuan dibagikan untuk semua, termasuk orang yang masuk kategori mampu itu adalah bentuk pemerataan, ini adalah sesat pikir dan cenderung pembodohan.

Selain itu memang kami akui, selama ini masih banyak bantuan yang tidak tepat sasaran, bahkan yang meninggal masih saja tercantum dalam data penerima, tapi titik persoalannya itu dibagian pendataan, apalagi saat ini di desa sudah ada SIKS-NG, itu kan bisa saja diajukan kembali sesuai kondisi faktual di lapangan, kami meminta kepada para pihak untuk tidak malas dan secara terus menerus melakukan update data, jangan sampai akibat kemalasan akhirnya saling lempar tanggungjawab, dan yang paling dirugikan adalah warga miskin. Kesalnya.

Protes yang dilakukan warga akibat pembagian yang tidak merata dan cenderung pilih kasih harusnya di selesaikan secara cerdas dan elegan serta sesuai aturan, bukan dengan cara instan pengkondisian jatah penerima untuk dibagi-bagi kepada yang lain, tutup Anhari Rizki.

(Rizwan)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d