Daerah

Perubahan APBD Tahun 2020, Refocusing dan Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19

×

Perubahan APBD Tahun 2020, Refocusing dan Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

 

PANGKALPINANG – Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan video conference terkait refocusing dan realokasi anggaran untuk membahas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta perubahan APBD 2020 di wilayah Bangka Belitung, Jumat (10/4/20). Dalam konferensi ini dihasilkan beberapa kebijakan untuk diterapkan.

Click Here

Gubernur Erzaldi Rosman mengeluarkan kebijakan terkait refocusing kegiatan yang dibagi dalam tiga tahap. Pertama, mengalokasikan anggaran sebesar 32,8 miliar untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19; kedua, menyiapkan alokasi anggaran untuk program jaring pengaman sosial sebesar 91 miliar; dan ketiga, melakukan refocusing terhadap kegiatan yang sudah ada di Perangkat Daerah (PD) dengan melakukan perubahan terhadap sasaran kegiatan yang diarahkan sebagai stimulan perekonomian masyarakat.

Pada tahap pertama ini, refocusing tahap pertama akan difokuskan pada dinas sosial dan akan dikoordinasikan bersama pemkab dan pemkot agar dapat dibagikan kepada jumlah target yang lebih besar. Sedangkan untuk tahap kedua akan difokuskan kepada dana kesehatan.

Selain itu juga, Gubernur Erzaldi Rosman menegaskan bahwa perlu adanya realokasi anggaran di setiap kedinasan dalam menangani dampak Covid-19.

“Realokasi itu berkaitan dengan bantuan para pedagang dan pekerja harian informal, dan IKM, UMKM, dan masyarakat,” ungkapnya.

Kebijakan realokasi anggaran yang dimaksudkan ialah, menunda alokasi DABA fisik, menunda/mengurangi belanja hibah yang belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), menunda alokasi kepada pemdes dan menggantikannya dalam bentuk jaring pengaman sosial, dan melakukan rasionalisasi belanja langsung Perangkat Daerah (PD).

Dalam konferensi tersebut, juga dijelaskan mengenai rasionalisasi belanja perangkat daerah di Bangka Belitung yang meliputi, kegiatan peningkatan sarana dan prasarana aparatur dilakukan rasionalisasi sebesar 70%, belanja barang dan jasa yang tidak menyentuh masyarakat dihentikan, belanja modal yang sudah dilaksanakan dan belanja modal lainnya yang sudah ditandatangani dilakukan negosiasi ulang, menghentikan seluruh belanja yang belum dilelang, kegiatan bersifat pembinaan, sosialisasi, rapat, dan event yang melibatkan orang banyak dihentikan, selanjutnya rapat koordinasi, sosialisasi, dan kegiatan lainnya dilakukan secara virtual meeting, serta belanja perjalanan dinas dalam kegiatan dihilangkan.

Selain itu, Gubernur Erzaldi menegaskan kepada kepala OPD di lingkungan Pemprov. Babel untuk mengikuti tes swab secara massal. Hal ini dengan tujuan agar dapat mendeteksi lebih dini penyebaran Covid-19 dan menyiapkan langkah-langkah untuk menanganinya.

Gubernur Erzaldi Rosman juga menjelaskan hingga saat ini, Pemprov. telah menyiapkan beberapa rencana tempat karantina untuk Penanganan Covid-19. Terdapat empat tempat karantina yang baru terkonfirmasi yakni, Asrama Haji, BKD, BLK, dan Rumah Susun Pedindang, tempat ini akan bertambah sesuai dengan kondisi wabah Covid-19 yang ada di Bangka Belitung.

Terakhir, Gubernur Erzaldi mengimbau agar para ASN bisa menggerakan program belanja produk IKM dan UMKM dengan ikut belanja produk IKM dan UMKM guna membantu para pelaku usaha IKM dan UMKM yang ada di Bangka Belitung. Dengan tujuan gerakan ini bisa lebih besar lagi dan membantu perekonomian para pelaku IKM dan UMKM.

Reporter : Budi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d