Politik

Bawaslu Lantik 43 Orang Anggota Panitia PPK se Kota Cilegon

×

Bawaslu Lantik 43 Orang Anggota Panitia PPK se Kota Cilegon

Sebarkan artikel ini

 

CILEGON – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melaksanakan pelantikan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2020 di Hotel Forbis Horison , Sabtu 14 Maret 2020.

Click Here

Dalam pelantikan Ketua Bawaslu Siswandi, ST. M.Ikom., mengatakan ini pengawas pemilu kelurahan yang terdiri dari 43 orang.

“Karena ini adalah jumlah kelurahan yang ada di kota Cilegon dan berarti satu kelurahan satu orang,” terangnya.

Diharapkan pengawas kelurahan itu bisa melaksanakan sesuai dengan poksinya yaitu pasal 108 undang-undang no 7 tahun 2017.

Tentu peran dari pengawas-pengawas keluruhan itu tiap pencegahan dan penindakan, pengawas terutama di wilayah notasinya atau wilayah kelurahan tersebut.

“Kami berharap bisa bersinergi dengan kelurahan yang ada disekitarnya dan stockholder yang ada disekitarnya juga terutama tokoh masyarakat, tokoh agama,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan bersinergi bersama mereka kita bisa melaksanakan pemetaan tindak kerawanan.

“Harapan kami pengawas kelurahan dalam bekerja atau dalam bertindak Dilingkungannya harus sadar sebagai penyelenggara pemilihan kelurahan, sehingga menjaga integritasnya,” pungkas Ketua Bawaslu.

Reporter: Bagindo Yakub

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d