BANTAENG – Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana curanmor, Kapolsek Pajukukang Polres Bantaeng, AKP Saharuddin, SH., melaksanakan patroli bersama anggota nya di salah satu puskesmas yang berlokasi di Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Jum’at, (13/03/2020), Siang.
Patroli ini rutin di laksanakan di tempat-tempat perkantoran, pertokoan, pertamina, Alfa mart, dan tempat wisata serta ke desa – desa , dan menyambagi warga-warga yang sedang berkumpul-kumpul.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor,rurnak dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Kapolsek Pajukukang.
“Dengan kehadiran kepolisian di tempat-tempat keramaian akan mengurungkan niat para pelaku serta memberikan menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan memberikan pesan-pesan kambtibmas,” pungkasnya.
Reporter: Agus











