Pendidikan

BARAPI Kecam Pihak MTsN Bulukunyi yang Diduga Lakukan Pungli ke Siswa

×

BARAPI Kecam Pihak MTsN Bulukunyi yang Diduga Lakukan Pungli ke Siswa

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Ketua Umum Forum Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAPI), Dirman Danker, mengecam pihak MTsN Bulukunyi yang diduga telah melakukan pungli ke sejumlah siswa.

Dari informasi pelapor yang enggan disebutkan namanya, mengaku, pihak sekolah meminta biaya kepada para siswa kelas 8 untuk membayar pengambilan dan pengesahan ijazah.

Click Here

Pelapor mengakui, pungutan itu dilakukan sejak tahun 2017 lalu sampai sekarang dan setiap tahunnya biaya tersebut mengalami kenaikan.

“Untuk biaya pengambilan ijazah dikenakan biaya Rp.15 ribu sampai Rp.25 ribu. Sedangkan biaya legalisir antara Rp.5 ribu sampai Rp.10 ribu per siswa,” ungkapnya.

Kata Danker, tidak ada alasan apapun melakukan pungutan terhadap siswa. Dan agar pihak sekolah bersiap untuk mempertanggungjawabkannya.

Foto: Ketua Umum Forum Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAPI), Dirman Danker.

“Dugaan pungli ini akan kami laporkan ke kantor Kemenag untuk menindaklanjuti laporan itu sebagai naungan istansi sekolah tersebut,” kata dia, Senin (2/3/2020).

Jika memang terbukti, pelaku pungli bakal dijerat Undang-Undang No.20 2001 tentang pemberantasan korupsi, khususnya pada Pasal 12e dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” tambah Danker.

Sedangkan hukuman administratif bagi pelaku pelanggaran maladministrasi termasuk bagi pelaku pungli bisa dikenakan Pasal 54 hingga Pasal 58 dalam Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pelepasan dari jabatan,” urainya.

Terpisah, saat dikonfirmasi pegawai Tata Usaha pihak sekolah, inisial RH, dirinya membenarkan adanya pembayaran itu.

“Saya hanya disuruh sama Kepala Sekolah Pak,” ungkapnya.

Namun saat berusaha ditemui oleh media, Kepsek MTsN Bulukunyi sedang tidak berada di tempat.

“Kepsek tidak ada di tempat pak. Ada urusannya jadi tidak hadir,” ucap salah satu guru.

Sejak berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan terkait pembayaran pengambilan dan pengesahan ijazah tersebut.

Reporter: Suherman, S. Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *