ENREKANG, SEKILASINDO.COM – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan membentuk dan mengukuhkan Tim Terpadu dan Rencana Aksi Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabipaten Enrekang. Pengukuhan langsung di laksanakan oleh Kepala BNN Provinsi Banten, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang. Kamis, (12/12/2019).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum didampingi Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, MM., Wakil Bupati Enrekang / Kepala BNK Enrekang Asman, SE, Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik dan Dandim 1414 Enrekang Letkol Inf. Ityu Samsul Komar serta dihadiri oleh pimpinan OPD, perwakilan SKPD, Ormas, LSM dan TNI-Polri serta para Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, menyambut baik Pengukuhan Tim tersebut serta mengajak untuk menjaga dirk, keluarga maupun orang – orang yang ada disekililing kita sehingga terbebas dari pengaruh buruk Narkoba.
“Jika 10 % saja warga Negara Indonesia sudah mengkonsumsi Narkoba, maka negara kita terancam pecah, disebabkan karena orang-orang yang sudah kecanduan Narkoba adalah orang yang rusak secara mental, menjadi pemalas dan akan malas bekerja,” terang Bupati Enrekang.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum., mengatakan bahwa pengguna Narkotika di Indonesia sudah mencapai 3,3 juta jiwa atau 1,77 % dari Penduduk indonesia dan Sulsel menempati urutan ke 7 pada tahun 2017.
Dengan Pengukuhan Tim Terpadu dan Tim relawan ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Enrekang dengan kegiatan penyuluhan secara massif, rehabilitasi dan deteksi dini.
“Penyalahgunaan Narkoba di Enrekang saat ini masih kecil, namun potensi kerawanannya sangat besar disebabkan Kabupaten-kabupaten tetangga merupakan kantong-kantong peredaran Narkoba terbesar di Sulawesi Selatan bahkan untuk indonesia timur,” jelas Kepala BNN Sulsel.
Hal senada dikatakan Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S. Ik., bahwa pihaknya sangat mendukung terbentuknya tim tersebut dengan harapan dapat menekan angka penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Enrekang.
“Polres Enrekang juga komitmen memberantas dan memerangi Penyalahgunaan Narkoba melalui Leading sector Sat. Resnarkoba, serta menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba bahkan sampai dengan ancaman pemecatan,” ujar AKBP Endon.
Reporter : Amrianto











