LEBAK, SEKILASINDO.COM – Sejumlah 110 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh Desa (14 Desa) di Kecamatan Malingping untuk masa jabatan 2019-2025 dilantik dan dikukuhkan Camat Malinging atas nama Bupati Lebak di Pendopo Kecamatan Malingping, Jumat (06/12/19).
Dalam kegiatan tersebut, Camat Malingping sebelum mengambil sumpah jabatan kepada seluruh anggota BPD terpilih, sempat mempertanyakan dahulu ketersediaan anggota BPD terpilih untuk diambil sumpah.
Setelah seluruh anggota BPD menjawab bersedia, maka sumpah jabatan pun dipimpin Camat Malingping dilaksanakan dan dilanjutkan dengan penandatanganan seluruh anggota BPD terpilih.
Dalam sambutannya, Camat Malingping menyampaikan agar BPD berperan aktif menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa.
“Anggota BPD merupakan perwakilan masyarakat desa, sehingga harus dapat menyerap aspirasi dan menyalurkan kepada pemerintah desa. Selain itu tupoksi BPD agar dilaksanakan, serta selalu koordinasi dengan pemerintah desa,” terangnya.
Yasin, anggota BPD Pagelaran menuturkan dalam menjalankan tupoksi BPD agar seluruh anggota dilibatkan bukan hanya ketua BPD.
“Kami sebagai anggota BPD mendukung penuh pembangunan di desa, hanya saya tekankan agar dalam mengambil keputusan, seluruh anggota BPD dilibatkan, bukan hanya ketua BPD, karena BPD pengurusnya bersifat Colective Collegial,” tukasnya.
Pantauan wartawan, Hadir dalam kegiatan tersebut Muspika, Kades, tokoh masyarakat dan seluruh anggota BPD terpilih dari 14 Desa se Kecamatan Malingping.
Reporter : Bucek