PANGKALPINANG, SEKILASINDO.COM – Niat mengobati kaki kirinya yang sakit akibat luka, Idil (30) peserta BPJS, mendatangi RSU Pangkalpinang, dengan harapan mendapat pelayanan medis, Senin (23/9/2019) pukul 21.00 WIB.
Namun, tanpa disangka, usai menerima pengobatan dari pihak Rumah Sakit, Idil diminta untuk membayar biaya pengobatan dengan alasan sakit yang dialaminya tidak masuk dalam daftar layanan BPJS.
Pihak RS juga mengerahkan sekuriti agar Idil membayar bill yang belum ia ketahui jumlahnya itu.
Idil juga menerima perlakuan kasar dari pihak keamanan RS.
Dia mengaku beberapa sekuriti memiting lehernya dan menyeretnya hingga ke tempat sepi.
Idil menilai, sikap manajemen pihak RS inprosedural mengenai layanan pasien peserta BPJS, yang mana pasien membayar cash money dan juga dianggapnya mengabaikan layanan BPJS. Apalagi diakuinya Idil, peserta yang aktif.
Pihak manajemen RS mengakui bahwa sakit yang diderita Idil tidak tertulis dalam daftar layanan BPJS, dalam hal ini terhadap adanya luka akibat tanpa sengaja.
Idil merasa komplainnya tidak ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit.
“Malah manajemen menyerahkan urusan dilakukan oleh satpam dengan cara pengepungan untuk paksa bayar,” kesal Idil.
Dia merasa kesal, akibat komplainnya tidak direspon apalagi pihak RS mengutus sekuriti untuk penyelesaian administrasi bukan manajemennya.
“Seharusnyakan komplain masyarakat kan managemen yang punya tanggung jawab menjelaskan bukannya satpam yang tidak tahu menahu administrasi medis,” ujar Idil.
(Budi. M)