Daerah

LBH-SIKAP, Dorong Pemda dan DPRD Lebak Bentuk Perda Pemuda

×

LBH-SIKAP, Dorong Pemda dan DPRD Lebak Bentuk Perda Pemuda

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO. COM-Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Provinsi Banten Cabang Kabupaten Lebak mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan DPRD Lebak untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Pemuda.
Rabu, (28/08/2019).

Menurut Ketua LBH SIKAP, Acep Saepudin mengatakan hal ini, sangat penting mengingat anggaran kepemudaan selama beberapa tahun belakangan ini tidak terserap.

Click Here

“Salah satu penyebabnya adalah adanya dualisme kepengurusan KNPI, oleh karenanya Kabupaten Lebak perlu memiliki Peraturan Daerah tentang Kepemudaan yang bisa mengatur terkait organisasi kepemudaan serta pengaturan anggarannya,”kata Acep.

Dirinya mengungkapkan bahwa hal ini bukan semata-mata untuk kepentingan siapapun, tapi semata-mata demi kemajuan para pemuda lebak agar kedepannya Kabupaten Lebak bisa menjadi Kabupaten Layak Pemuda dan bisa menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lain.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2018 Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI telah mengadakan seleksi dan pemilikan Kabupaten/Kota layak pemuda, salah satu alasan Kabupaten Lebak belum masuk kategori Kabupaten Layak Pemuda adalah belum adanya Peraturan Daerah tentang Pemuda,” tambahnya

Ditegaskannya pula bahwa para pemuda Lebak harus bersatu untuk mendorong eksekutif dan legislatif agar membuat Peraturan Daerah tentang Pemuda.

“Apalagi saat ini anggota DPRD Lebak juga banyak perwakilan pemuda, insya Allah semua pihak mendukung,” pungkasnya.

(Dra)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d