Daerah

Kapolres Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Enrekang 2019-2024

×

Kapolres Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Enrekang 2019-2024

Sebarkan artikel ini

ENREKANG, SEKILASINDO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang gelar Rapat Paripurna serta ucapkan sumpah jabatan dengan masa jabatan 2019-2025, Rabu (21/8/2019).

Selain pengambilan sumpah 30 anggota dewan yang dilantik, juga hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Enrekang Drs. H. muslimin Bando, M.Pd dan Wakil bupati Enrekang Asman, SE., Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Dusman Duma, SH., Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S.IK., Dandim 1419 Enrekang yang di wakili pasiter Kodim 1419 Enrekang Kapten Inf. thomas Domeng beserta unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang Lainnya, OPD Setda, Ketua dan Anggota KPUD Enrekang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, Keluarga pendamping dari masing-masing Anggota Dewan Terpilih dan Tim Pendukung, Tomas, Sekwan, wartawan serta Anggota DPRD Kabupaten Enrekang Masa Keanggotaan 2019-2024.

Click Here

Usai pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Enrekang Masa Keanggotaan 2019 – 2024 dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Enrekang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah secara simbolis, penyematan pin dan penyerahan SK DPRD secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Enrekang serta pengumuman pimpinan sementara yaitu Partai Golkar Muh. idris Sadik, S.Sos, MM., sebagai Ketua sementara dan Partai Nasdem Ikrar Eran Batu sebagai Wakil Ketua sementara.

Dalam kesempatan tersebut, Plt.Sekwan, Andi Sapada, membacakan sambutan dari Gubernur Sulawesi Selatan yang intinya mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota Dewan periode 2019 – 2024, dengan telah dilantiknya Anggota Dewan yang baru, agar segera beradaptasi menyesuaikan dengan yang telah lama menjadi Anggota Dewan.

“Dan terimakasih kepada segenap Anggota DPRD 2014 – 2019 atas pengabdian yang diberikan selama masa keanggotannya,” paparnya.

(*/Amrianto)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d