Daerah

Ini Tujuannya Kepala Desa Melaksanakan Mudes

×

Ini Tujuannya Kepala Desa Melaksanakan Mudes

Sebarkan artikel ini

SELAYAR, SEKILASINDO. COM-Desa Bungaiya, Kecamatan Bonto Matene, melaksanakan Musywarah Desa (Musdes), di Aula Kantor Desa Bungaiya, (1/08/2019)

Kepala Desa Bungaiya, Alimuddin D. ST, Kepala Dinas PMD, Irwan Baso S.STP, Pimpinan dan Anggota BPD Bungaiya, Babinsa dan Babinkamtibmas, PDTI Pendamping Desa, Ketua RK dan RT, Imam Dusun, Ketua TPK dan Anggota serta Kader Pos Yandu dan tokoh masyarakat Desa Bungaiya, hadir pada kegiatan tersebut.

Click Here

Kepala Desa Bungaiya, Alimuddin D.ST menjelaskan bahwa RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa.Dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, jelasnya.

Lanjut Alimuddin menjelaskan bahwa RKP dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Desa Bungaiya.

Adapun jalannya acara ini diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyampaian pengantar musdes oleh ketua BPD.

Kemudian disusul acara sambutan-sambutan dan setelah itu memasuki acara inti yaitu musdes penyusunan RKP Desa tahun 2020 dengan cara memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengajukan pengusulan.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, salah seorang peserta musyawarah mengharapkan Program yang dilaksanakan tahun 2020 seimbang antara kegiatan fisik serta kegiatan pemberdayaan terutama di bidang peningkatan sumber daya manusia.

Hasil kesepakatan itu kemudian dituliskan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Wakil Peserta Musyawarah Desa.

Kepala Desa Bungaiya, Alimuddin D.ST menjelaskan bahwa RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, jelasnya.

Lanjut Alimuddin menjelaskan bahwa RKP dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Desa Bungaiya.

Adapun jalannya acara ini diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyampaian pengantar musdes oleh ketua BPD, kemudian disusul acara sambutan-sambutan dan setelah itu memasuki acara inti yaitu musdes penyusunan RKP Desa tahun 2020 dengan cara memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengajukan pengusulan.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, salah seorang peserta musyawarah mengharapkan Program yang dilaksanakan tahun 2020 seimbang antara kegiatan fisik serta kegiatan pemberdayaan terutama di bidang peningkatan sumber daya manusia.

Hasil kesepakatan itu kemudian dituliskan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Wakil Peserta Musyawarah Desa.

Sementara Kadis PMD, Irwan Baso S.STP menyampaikan dalam sambutannya dari bagaimana program empat bidang di Desa bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan visi misi, rpjm, dan rkp desa.

Irwan Baso juga menyinggung isu nasional tentang program penanganan stunting di setiap desa. (Aswin)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d