PANDEGLANG, SEKILASINDO. COM – Proyek peningkatan insfratruktur pada kawasan perkotaan dan pedesaan permukiman kumuh di Desa Banjarmegara Kecamatan Pulosari, yang dilaksanakan oleh CV. Sri Bintang dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 464.011.000 (Empat Ratus Enam Puluh Empat Juta Sebelas Ribu Rupiah) dari APBD Kabupaten Pandeglang TA. 2019.
Berdasarkan dengan pantauan, melihat bahwa saat ini proyek pembangunan peningkatan jalan Desa Banjarnegara Kecamatan Pulosari tengah dilaksanakan dengan jenis betonisasi namun pekerjaan tersebut baru sebatas pengecoran dan saat di kerjakan pengecoran tak terlihat besi yang terpasang pada pelebaran bahu jalan dan pengurugan lubang pada badan jalan tersebut. Adapun batas pelaksanaan 90 hari kalender, Selasa (16/7/19)
Cik Asan yang biasa di panggil Jaro Kentung Kepala Desa Banjarnegara Kecamatan Pulosari mengatakan bahwa proyek pembangunan peningkatan jalan tersebut yang berada diwilayahnya kurang mengetahui secara rinci.
Kalau soal koordinasi memang ada dari dulu karena sejak pengukuran saya ikut namun dari pihak pelaksana tidak ada koordinasi maupun sosialisasi dengan pemerintahan desa, tapi jika memang ada kesalahan nanti saya sampaikan pada pihak pelaksana. Kata Cik Asan
Cik Asan juga menyampaikan, selama proses pembangunan dilakukan tidak ada koordinasi dari pihak pelaksana, ia meminta kepada semua elemen masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan pada proyek tersebut ketika dilaksanakan, agar kualitas pembangunanya lebih bagus dan sesuai yang diharapkan.
“Setiap pembangunan itu harus diawasi, karena masyarakat memiliki peran penting untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan setiap program pembangunan agar bisa menghasilkan yang optimal,” katanya.
Salah seorang pengguna jalan yang tak mau di sebutkan namanya mengeluhkan dengan adanya pembangunan jalan tersebut, sebab tidak ada pemberitahuan atau catatan yang bertuliskan bahwa ruas jalan tersebut dalam tahap pengerjaan.
“Kami biasanya kalau mengangkut hasil bumi dengan menggunakan roda empat (R4) melewati jalur tersebut, namun sekarang tidak bisa melintasi jalur itu dikarenakan sedang dibangun,” imbuhnya.
“Pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut harus mengacu sesuai aturan yang sudah di tetapkan. Jangan diam ketika proyek pembangunan jalan tersebut dilaksanakan dan harus turun langsung ke lapangan untuk meninjau pembangunan yang dilakukan pihak pelaksana agar mengedepankan kualitas yang optimal.
Apa lagi itu dibangun dari anggaran pemerintah dan nilainya cukup besar dan jangan sampai tidak terarah, karena ruas jalan tersebut menjadi dambaan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Dinas terkait perlu turun ke lapangan untuk melihat proses bangunan yang dilakukan pihak ketiga, dinas juga harus memberikan saran secara intens terhadap pelaksana dalam melaksanakan pekerjaannyanya, sehingga pihak pelaksana bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan serta bisa mengedepankan kualitas yang optimal,” harapnya.
Saat di temui di lokasi ketua pelaksana, Indra mengakui ada kekurangan lantaran mobil pengangkut coran tidak dapat masuk langsung ke lokasi karena jalan menuju lokasi tidak masuk ada gapura dan jembatan yang menghawatirkan tidak kuat di lintasi beban mobil coran.
“Ya pak saya pelaksana berdua dengan sandi kalau memilik ini pak Iin, mobil beton tidak masuk itu di bebankan pada kami di lansir memakai mobil truk sekitar 20 menit baru sampai ke lokasi, kalau besi warmas ini pakai setiap per 6 meter satu set besi, ukuran ada perubahan dari 375 dari gambar setelah lelang MC 0 lebar di tambah jadi 3 m dan panjang 312, demikian Indra mengatakan. (Ade m)











