SULA, SEKILASINDO.COM – Hal itu Disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Imran Umalekhoa, di ruang kerjanya saat ditanya media, Selasa (7/5/2019).
Dia mengatakan waktu kerja ASN relatif biasa namun sedikit perbedaan jam masuk kantor selama bulan Ramadhan.
“Dari awal bulan puasa mulai tertanggal 5 Mei kemarin sampai hari ini ada perbedaan sedikit waktu masuk kantor,” ungkapnya.
Hari kerja ASN memulai kewajibannya sejak pukul 08:30 WIT sampai 15:30 WIT.
“Batasan tersebut berlaku untuk hari Senin sampai jumat barulah ASN bisa pulang kantor walaupun dalam bulan Ramadan,” tuturnya.
Dia menambahkan perbedaan itu mengingat bulan puasa kalau hari biasa barulah pegawai masuk kantor masuk pada waktu seperti biasa.
Ditegaskan walaupun dalam puasa pekerjaan berjalan seperti biasa, tidak ada yang menunda-nunda pekerjaan.
Penulis: Jamil Gaus