Daerah

Sejumlah Saksi Partai di PPK Bontoala Keberatan, Lembaga APKAN : Diduga Ada Permainan dan Kecurangan Didalamnya

×

Sejumlah Saksi Partai di PPK Bontoala Keberatan, Lembaga APKAN : Diduga Ada Permainan dan Kecurangan Didalamnya

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM-Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu di Kota Makassar digelar, salah satunya di tingkat Kecamatan Bontoala. Sabtu (20/4/2019) pukul 14.00 WITA di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan Bontoala, Jalan Kandea, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Click Here

Dalam proses pelaksanaan Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan Bontoala, sejumlah para saksi partai yang hadir keluhkan proses perhitungan suara, yang dinilai tidak profesional dan maksimal.

Karena pada prosesnya, rekapitulasi suara dibagi dua Kelurahan, berawal dari Kelurahan Baraya dan Kelurahan Tompo balang, masing- masing Kelurahan menyebutkan perolehan suara di TPS 01.

Sehingga para saksi partai bingung, sebab tidak kedengaran suaranya, tempatnya pun bersebelahan dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Tompo Balang dan Kelurahan Baraya.

Suasana menjadi gaduh dan berisik, di ruang PPK Bontoala, sehingga saksi Partai PKS, Jumail, didalam rapat, mengatakan sebaiknya satu KPPS saja yang membacakan suaranya, karena kalau dua-duanya yang menyebutkan perolehan suara bingung dan tidak ditahu, yang mana mesti didengar.

Tetapi dari pihak PPK Bontoala tetap menerapkan prosesnya seperti itu, dengan menyepakati setelah selesai perhitungan perolehan suara, bisa mengambil fotonya.

Selain itu, pada rekap suara juga terjadi perdebatan kembali dengan para saksi, dan Jumail dari saksi partai PKS, juga menegaskan kembali pada proses perhitungan suara yang tidak merampungkan dulu perhitungan suara Capres setelah itu baru dilanjut perhitungan suara DPR RI.

“Sesuai aturan itu harus selesai dulu perhitungan suara Capres, setelah itu baru ke perhitungan suara DPR RI,” ungkap Jumail, yang menegaskan ke PPK Bontoala.

Proses pun tetap berlanjut dan diterapkan hal yang sama, sampai pada perhitungan suara TPS 02 di Kelurahan Tompobalang dan Baraya dan istrahat pada pukul 17.45 WITA dan dilanjutkan kembali pada pukul 20.00 WITA.

Yusuf, yang merupakan Anggota Lembaga Aliansi Pemantau Aparatur Negara (APKAN) Indonesia, menyampaikan kepada SekilasIndo.com selama memantau perkembangan proses rekapitulasi suara di PPK banyak keganjilan didalamnya, aturan yang ada tidak diterapkan, didalamnya banyak sekali permainan.

“Saya menilai didalam proses rekapitulasi suara diduga ada permainan antara pihak KPU dan Panwas,” ungkapnya.

Kami akan siapkan data- datanya dan akan kirim ke Pusat dan nantinya akan ditindaklanjuti, ucap Yusuf.

“Dan perhitungan suara dari C1 itu diduga tidak sesuai fakta yang ada di lapangan, jelas ini diduga ada permainan dan kecurangan didalamnya,” tegasnya.

Saat dimintai tanggapannya terkait dengan proses perhitungan suara dari KPPS itu ada dua Kelurahan, dia mengatakan seharusnya cukup 1 KPPS saja yang membacakan hitungan perolehan suaranya.

“Tidak perlu 2 KPPS yang membacakanya, apalagi mereka bersebelahan, tentu para saksi Caleg bingung, yang mana mau didengar. Logikanya saja, karena mereka sama- sama menyebutkan angka, bagaimana para saksi mau mendengar angkanya dan pasti mereka semua bingung,” jelasnya.

Soal pada rekapitulasi suara juga tidak diselesaikan dulu perhitungan suara Capres, justru langsung dilanjut ke perhitungan suara DPR RI.

Ia juga menanggapi sepakat dengan Jumail, saksi dari partai PKS, memang aturannya itu harus dirampungkan dulu perhitungan suara Capres setelah itu lanjut ke perhitungan suara DPR RI.

Tetapi yang terjadi di PPK Bontoala, para saksi dan pemantau bingung, dimana PPK Bontoala tidak menerapkan aturan yang ada, semua aturan dilabraknya.

“Ya, mereka sengaja menggunakan trik seperti itu agar tidak ketahuan permainanya,” paparnya.

Yusuf juga heran dan bingung, kenapa dari pihak Panwas, melarangnya masuk untuk memantau proses rekapitulasi suara, padahal didalam aturan itu bisa masuk, tetapi tidak berbicara melainkan mengamati proses perhitungan suara.(Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d