
KENDARI, SEKILASINDO.COM- Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Achmad Marhadi mengatakan nafas dan jiwa Pemilu adalah politik. “Intergitas Pemilu menjadi penting karena nafas yang menjiwai Pemilu adalah Politik yang memiliki sifat dasar yakni menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dan kekuasaan., ujar, Achmad Marhadi, Jumat (19/04/2019).
Dikatakannya, menjaga integritas pasca Pemilu 2019 yang proses pelaksanaan pemilu serentak telah selesai, baik PILPRES, ,DPRRI DPD RI, DPRD PROVINSI, KAB/KOTA dengan pengawasan yg di lakukan secara struktural dan fungsional yang kokoh di tambah dengan kesadaran masyarakat, hal ini di tandai dengan animo masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, sehingga mengurangi potensi hilangnya hak pilih warga negara dan mengurangi politik uang. “Integritas Pemilu, bukan hanya tanggungjawab lembaga pelaksanan dan pihak keamanan, akan tetapi sudah menjadi tanggungjawab warga negara., ucapnya.
Achmad Marhadi menyebut, pasca pengutan suara 17 April 2019 Dampak yang kita alami apabila pemilu tidak berintegritas adalah timbulnya sengketa dan gugatan hasil pemilu. Selain itu, pesta demokrasi yang berbiaya tinggi, tetapi hanya akan menghasilkan pemimpin yang legalitas dan legitimasinya diragukan. Dan potensi bahaya selanjutnya adalah tumbuhnya konflik politik yang tidak berkesudahan. terangnya.
Kata Achmad Marhadi, pemilu sebagai suatu mekanisme demokrasi sesungguhnya didesain untuk mentransformasikan sifat konflik di masyarakat menjadi ajang politik yang kompetitif dan penuh integritas melalui pemilihan umum yang berjalan lancar, tertib, dan berkualitas.
“Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sesuai Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi, “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. jelasnya.
Lanjut, Kata Achmad Marhadi, pemilihan umum telah menjadi fenomena global dan telah dipraktikkan, baik di negara yang telah maju demokrasinya maupun negara yang masih dalam proses transisi menuju demokrasi.
Namun demikian, fenomena pemilu di berbagai negara, termasuk negara maju, masih menunjukkan bahwa pemilu tidak bisa lepas dari berbagai pelanggaran dan kecurangan (electoral malpractices). “Dalam konteks inilah, konsep integritas pemilu menjadi penting karena napas yang menjiwai pemilu adalah politik, yang memiliki sifat dasar “menghalalkan cara untuk mencapai tujuan dan kekuasaan”.ungkapnya.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk berperan aktif, tidak hanya penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu dan pihak keamanan, untuk mengonstruksi pemilu berkualitas dan berintegritas bagi kemajuan bangsa.
Sejatinya, pemilu harus berjalan baik secara prosedural dan substansial., ujarnya.
Achmad Marhadi menegaskan bahwa Pemilu yang baik secara prosedural jika prasyaratnya sudah terpenuhi dan pemilu berhasil secara substansial jika tujuannya tercapai, dan prasyarat pemilu menggariskan adanya kebebasan dalam memilih. “Terwujudnya partisipasi masyarakat, dan arena berkompetisi politik yang fair. Dengan tujuan yang ingin dicapai dengan pelaksanaan pemilu adalah terpilihnya pemimpin yang menjadi kehendak Rakyat, pemimpin amanah yang mampu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan serta pro Rakyat., tegasnya.
Pemilu pada hakikatnya merupakan proses ketika rakyat sebagai pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada para Presiden, anggota legislatif baik DPRRI, DPD, DPRD Provinsi Maupun Kabupaten dan kota, Pasca di tetapkan oleh KPU sebagai pemegang mandat. tugas kita selanjutnya adalah mengawal dan membantu wakil rakyat dalam menjalankan Fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yg Pro Rakyat. tutup Dekan FIB UHO sekaligus Ketua ISNU SULTRA ini. (Acriel)