Politik

Caleg dan Timses Parpol, Nyaris Digrebek Panwas Tingkat Desa

×

Caleg dan Timses Parpol, Nyaris Digrebek Panwas Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini
Baqrang bukti yang berhasil disita oleh Pengawas  Desa Golo Ndeweng

 

MANGGARAI BARAT, SEKILASINDO.COM – Aven Malis, Caleg Nomor Urut 2 dari Dapil 3 (Lembor, Lembor Selatan dan Welak) bersama timnya, semalam (15/04/2019) berhasil diusir oleh Petugas Pengawas Tingkat Desa Golo Ndeweng.

Click Here
Agustinus Bordin, Pengawas Pemilu Desa Golo Ndeweng saat memberikan informasi siang ini, Selasa (16/04/2019).

Malis dan tim yang menggunakan mobil warna silver dengan nomor plat DK 1929 OH kabur setelah beradu mulut dan didesak oleh oleh pengawas setempat agar diberikan kesempatan menggeledah mobil yang mereka tumpangi.

Agustinus Bordin, Petugas Pengawas Pemilu Tingkat Desa menuturkan, kejadian ini bermula dari adanya laporan warga yang mencurigai munculnya mobil yang bersangkutan malam tadi.

Bordin kemudian berkoordinasi dengan rekan pengawas Tingkat TPS, Marselinus Udin untuk mendatangi rumah tempat Malis bertamu.

Udin, melaporkan bahwa yang bersangkutan adalah seorang caleg atas nama Aven Malis dari PPP. Maksud kedatangannya hanya untuk membawakan Surat Mandat Saksi.

” Bahkan dia sempat berfoto bersama saksi dan rekan saya Udin, katanya sebagai bukti bahwa memang dia datang hanya untuk membawa surat saksi “, ungkap Bordin.

Malis, lanjut Bordin bahkan kemudian masuk lagi ke rumah warga berikutnya.

Menangkap gelagat yang patut dicurigai, apalagi yang bersangkutan jalan malam dan di luar ketentuan yang berlaku, Bordin dan rekannya kemudian mendekati mobil yang bersangkutan. Kepada sopirnya, Bordin meminta agar pintu mobil dibuka untuk mengecek isi mobil.

” Dia tidak bersedia dan kami pun bersitegang. Kami berhasil merebut beberapa APK dari dalam mobil. Hanya tas yang kami curigai, tidak berhasil kami rebut. Dan saat kami sedikit agak lengah, tiba – tiba mobil mereka meluncur tanpa membunyikan mesin lalu kabur menuju arah Barat “, ujarAgustinus Bordin, Pengawas Pemilu Desa Golo Ndeweng.

Beberapa APK dari Aven Jemalis, Caleg PPP Nomor Urut 2 Dapil 3 yang direbut paksa oleh PPD Ndeweng adalah 1 buah baliho, stiker yang bersangkutan, bendera partai dan contoh surat suara Aven Malis dan caleg DPRD Provinsi NTT atas nama Dorotea Kantor, Caleg Nomor Urut 3 Dapil 4 (Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur).(red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d