
MAKASSAR, SEKILASINDO.COM- Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) yang diketuai, Mukhawas Rasyid, SH, MH mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Senin (11/02/19).
Maksud kedatangan Mukhawas ke Reskrimsus Polda Sulsel, kata dia, ada yang terselubung dalam proyek pengerjaan gedung RS itu antara PHO, PPK dan Kontraktor. Sehingga hasil proses pembangunannya pun dilapangan, diduga tidak sesuai dengan pedoman bestek dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Ya, hari ini saya mendatangi Direktorat Krimsus Polda Sulsel untuk melaporkan pengerjaan gedung perawatan RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, dimana proses pengerjaannya kami duga telah menyimpan dari item bestek dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB),” tegas Mukhawas.
Sementara kondisi bangunan saat ini yang seharusnya dikerjakan dengan volume tiga lantai dari nilai kontrak sebesar Rp15,4 miliar lebih yang dikerjakan PT Kanza Sejahtera, masih belum selesai dikerjakan alias mangkrak.
“Item kegiatan pada lantai satu pengerjaan belum selesai pada 28 Desember lalu, dan terlihat tukang masih mengerjakan tangga, dan pengecatan, sementara Ketua Tim PHO Ahmad mengatakan sudah dilakukan pembobotan volume pekerjaan 100 persen,” kata dia.
Oleh karena itu, Mukhawas Rasyid mendatangi Reskrimsus Polda Sulsel dan meminta diperiksa PA (Pengguna Anggaran), PPTK, Pengawas, serta penyedia barang dan jasa karena potensi kerugian negara diduga cukup besar.
“Ini kan ada indikasi merugikan negara, dibobot seratus persen, sementara pengerjaan belum selesai dan bahkan menyeberang ke tahun 2019,”tegas Mukhawas.
Direktur RSUD H Padjonga Daeng Ngalle,
dr. Darwis Makka, Sp.M yang dikonfirmasi Sekilas Indonesia.com, melalui pesan WhatSapp-Nya, Minggu (10/2/2019), enggang dijawab. (Ady)