
TAKALAR, SEKILASINDO.COM- Pelaksana Tugas (Plt) Penjabat Kepala Desa Topejawa Sudirman Nompo tak fungsikan bendaharanya Abdul Rahman, S.Kom. Adbul Rahman mengakui kalau dirinya hanya bertanda tangan di proses pencairan dan yang belanja Sudirman Nompo.
“Saya hanya bertanda tangan daeng di Bank saat proses pencairan uang Anggaran Dana Desa (ADD) triwulan 4 dan Dana Desa (DD) tahap 3,” ucap Abdul Rahman, Minggu (27/1/2109.
Abdul Rahman menjelaskan, proses pencairan uang ADD dan DD itu bertahap dicairkan di Bank BNI Kota Takalar pada Desember 2018 lalu, penarikan pertama Rp 216.293.975, penarikan kedua Rp 56.067.000, sedangkan penarikan ketiga Rp 44.000.000.
“Saya tiga kali mencairkan daeng uang ADD dan DD di Bank BNI secara bertahap, tetapi setelah saya tanda tangan dan uang itu cair langsungmi dikasi masuk di ransel nya Sudirman Nompo dibawa pergi, total nya Rp 300 juta lebih” tegas Abdul Rahman.
Sementara, Sudirman Nompo yang dikofirmasi Sekilas Indonesia.com melalui sambungan telepon selulernya di nomor Handpone 082193164xxx tak ia jawab. (Ady)