TAKALAR, SEKILAS INDONESIA.com – Sejumlah bantuan pemerintah yang digulirkan untuk tujuan pemerataan kesejahteraan masyarakat miskin di Kabupaten Takalar ternyata belum sepenuhnya terlaksana secara baik.
Buktinya masih banyak ditemukan masyarakat miskin mulai dari perkotaan hingga pelosok desa yang belum bisa menikmati bantuan tersebut karena alasan tidak tepat sasaran, belum lengkapnya persyaratan administrasi, hingga rumitnya birokrasi pemerintahan.
Dua program pemerintah yang digulirkan saat ini yang paling menyimpang dari sasaran adalah Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan beras sejahtera (Rastra) di Kabupaten Takalar yang terbukti masih belum tepat sasaran. Faktanya, banyak ditemukan Warga yang sangat membutuhkan tidak menerima, sedangkan warga sejahtera justru kebagian santunan.
Hal ini membuktikan bahwa surat edaran Bupati Takalar terkait validasi data miskin di awal pemerintahannya masih qbelum berjalan efektif.
Salah satu bukti kecil dari sekian banyak kekeliruan dari bantuan tersebut seperti yang dialami oleh Dudding Daeng Taba, salah satu warga kurang mampu yang hidup di Dusun Uwea, Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, yang hidupnya jauh dari sejahtera bertahun-tahun tidak pernah mengenyam bantuan pemerintah.
Bahwa di beberapa desa di Takalar, penerima PKH dan Rastra masih tidak tepat sasaran. Pasalnya orang yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkannya.
“Di wilayah kami Kelurahan Rajaya itu banyak orang miskin tak dapat. Tapi orang kaya ada yang mendapatkannya,” ucap warga yang minta namanya tak disebutkan
Terkait hal ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Takalar, Ridwan Tiro yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa program PKH dan Rastra di Takalar masih belum tepat sasaran, sebab data yang digunakan saat ini adalah data dari Kepala Desa dan Lurah.
“Penerima PKH itu sama dengan jumlah penerima rastra semua ada datanya kita pegang, hanya saja data tersebut masih kacau dan amburadul,” Ujar Ridwan Tiro, saat ditemui di Kantornya, Kamis(20/12/2018).
Ia mengakui, sejauh ini memang banyak keluhan dari masyarakat, sebab penerima manfaat banyak yang tak sesuai, sebab data yang ada muncul sesuai kebutuhan kepala Desa tanpa melihat sisi Kondisi ekonomi warga.
“Saat ini kita sedang melakukan validasi data penerima, jadi kita sudah serahkan format isian untuk masing-masing desa/kelurahan untuk diisi sesuai data warga miskin yang sebenarnya,” lanjut Ridwan.
Dia mengatakan, setelah proses validasi selesai di bulan desember hingga awal tahun 2019, maka data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kemensos. Ia berharap dengan selesainya validasi data tersebut bisa tepat sasaran.
“Saat validasi data ini, orang yang kaya kita hapus kita masukan orang yang miskin yang belum terdata itu, makanya orang kaya yang diganti dibuatkan berita acara penghapusan data dan itu lewat musyawarah di tingkat Desa,”pungkasnya.
Penulis : Sukri
Editor : Ady