MALUKU, SEKILAS INDONESISA – Harga tiket pesawat sejumlah maskapai penerbangan banyak dikeluhkan masyarakat kota Ambon, terutama harga tiket tujuan Ambon – JAKARTA. Masyarakat mengeluhkan harga yang melambung tinggi melibihi ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa dalam penjelasannya saat memimpin Rapat Sinergitas dalam rangka Operasi Lilin Siwalima 2018 diruangan utama Mapolda Maluku mengatakan bahwa, “jumlah arus penumpang pesawat saat ini terjadi peningkatan dan ada keluhan terjadinya peningkatan harga penjualan tiket pesawat yang mencapai Rp. 4.6juta hingga Rp. 5 juta, sementara ambang batas hanyalah Rp. 3.6 juta” kata Lumowa di Ambon, Selasa 4/11/2018.
Menurut Kapolda, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak PT. Angkasa Pura kepada pemerintah pusat karena memang ada peraturan Menteri Perhubungan untuk ambang batas atas itu hanya Rp. 3.6 juta.
“Polda tidak mempunyai kewenangan mengatur masalah harga tiket pesawat tetapi hanya sebatas koordinasi dan Angkasa Pura yang akan menyurat ke pemerintah pusat” ujar Kapolda.
Selanjutnya untuk masalah teguran kepada sejumlah maskapai, itu merupakan wewenang dari kementerian perhubungan.
Rapat sinergitas sendiri dihadiri oleh kepala Perum Bulog, Perwakilan dari PT. Angkasa Pura, Disperindag, Balai POM, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, KSOP, Matahari Dept STORE, dan sejumlah perusahaan distributor sembako.( Arthur )