LUTIM, SEKILASINDO.COM-
Warga Laroeha di hebohkan dengan adanya penemuan mayat perempuan
inisial SHN (umur 6 tahun ), di salah satu kebun sawit warga, Wasponda (31/10/2018).
Korban SHN sempat menghilang waktu jam pulang sekolah, lalu ditemukan sudah tidak bernyawa yang tergeletak diparit dengan 37 bekas tusukan di sekujur tumbuhnya dan bersimbah darah.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP. Andi Malloroang, mengatakan pelaku menghabisi korban disebabkan korban menangis saat pelaku memaksakan alat vitalnya ke alat vital korban.
Pada saat menangis pelaku panik dan takut serta ingin menghilangkan jejak, kemudian pelaku mengambil sebila pisau dan menancapkan ketubuh korban dan terdapat beberapa luka tusukan serta memar sekurjur tubuhnya, ujar Andi Malloroang.
Saat ini tersangka JSN (25) telah berhasil di amankan di Polres Luwu Timur dan akan dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 338 dan pasal 285 dengan ancaman 15-20 tahun atau seumur hidup.
“Tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis dimana pasalnya 338 dan 285 serta dikenakan pula undang-undang perlindungan anak, jadi paling ringan 15-20 tahun hingga seumur hidup,” tegas Andi Malloroang.