MALANG, SEKILASINDO.COM–Sejumlah anggota DPRD Malang direncanakan bakal kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (03/09) depan.
Pemeriksaan itu diklaim untuk mendalami kesaksian para anggota DPRD yang diperiksa pada Sabtu, (01/09) di Mapolres Malang. Seperti dilansir medcom, Salah satu anggota DPRD Kota Malang fraksi Partai Golkar, Choeroel Anwar merupakan salah satu dari 22 orang yang akan diperiksa di Jakarta setelah siang tadi menjalani pemeriksaan di Malang.
“Yang dipanggil (diperiksa KPK) hari ini, semuanya akan dipanggil ke Jakarta, Senin. Undangan hari ini melanjutkan pemeriksaan. Kurang lebih 22 orang. Saya dipanggil saksi untuk Pak Ribut. Kasusnya sama dengan yang sebelumnya yaitu APBD Perubahan,” kata Choeroel kepada awak media.
Choeroel mengaku tidak memiliki persiapan apapun untuk berangkat ke Jakarta. Dia pun mengaku tidak mengetahui materi apa saja yang akan ditanyakan KPK nantinya.
“Siap enggak siap harus siap. Tidak ada yang harus dibawa, yang penting baju sopan saat datang ke sana. Undangan (ke Jakarta) sudah diterima dua hari yang lalu. Sebelum diperiksa (di Malang), undangan sudah diberikan melalui Sekwan. Tapi saya dukung KPK supaya segera selesai dan tidak terlalu lama (kasusnya),” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang lainnya, Een Ambarsari menghindar dari awak media usai diperiksa KPK. Dia datang ke Mapolres Malang Kota didampingi dengan dua orang kuasa hukumnya.
“Kami persiapkan dokumen (untuk pemeriksaan KPK di Jakarta). Hari ini memberikan keterangan untuk Ribut,” kata Henroe Purnomo, salah satu kuasa hukum Een Ambarsari.
Pemeriksaan KPK kali ini adalah kali kedua yang dilaksanakan pada pekan ini. Sebelumnya pada Jumat, (31/08), KPK telah memeriksa sebanyak 15 saksi di tempat yang sama dan kasus yang sama.
Mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015, Prihatin Wilujeng Sekretaris Dinas PU tahun 2015, Nunuk Sri Rusgiyanti Sekretaris BPKAD tahun 2015, Totok Kasianto Kepala Bidang Anggaran dan Tri Oki Perbendaharaan BPKAD tahun 2015.
Selain itu juga Kabid Perencanaan dan Pelaporan Bappeda tahun 2015, M. Sulton Sekretaris Daerah Kota Malang tahun 2015, Cipto Wiyono Kabid Bina Marga Dinas PUPBB (sekarang PUPR) tahun 2015, Nur Rahman Wijaya Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi.
Kemudian juga anggota DPRD Kota Malang fraksi PKB, Mulyanto Kepala Dinas PUPR, Hadi Susanto, Kabid Tata ruang Dinas PUPR, Dahat Sih Bagyono Bendahara Dinas PUPR, Retno Indriani Plt. Wali Kota Malang, Sutiaji dan Arief Hermanto Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, (*).