SEKILASINDO.COM – Tenaga honorer guru kategori 2 (K2) segera diprioritaskan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur tes.
Tenaga honorer guru K2 berjumlah 151.210, sedangkan yang mendapat prioritas mengikuti tes hanya 12.883.
Informasi yang dihimpun dari laman dpr.go.id, Jumat (26/7/2018), tahun ini diupayakan semua persoalan K2 rampung.
Kebijakan tersebut bagian dari hasil keputusan Rapat Gabungan Komisi I hingga Komisi XI DPR RI dengan pemerintah.
“K2 guru termasuk dosen kita prioritaskan untuk diangkat. Kemudian ada tenaga administrasi juga yang diangkat,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso.
Kendati demikian, yang akan diangkat menjadi ASN tetap harus lewat tes, kalau tidak lulus CPNS karena alasan usia dan lainnya, akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, para tenaga K2 guru yang jumlahnya rastusan ribu, kata Imam, selalu mendesak pemerintah dan DPR untuk segera diangkat.
Gaji yang minim sekitar Rp 200.000-Rp 300.000 sangat tidak manusiawi dan tak menghormati pengabdiannya.
“Kita perjuangkan mereka untuk jadi ASN. Pada 2018 putusan ini sudah harus dijalankan. Tunggakan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan tenaga K2 sudah rampung. Tinggal nanti membahas tenaga K1,” kata Imam.
Sumber : dpr.go.id
Editor : Hr