Sekilasindonesia.id, PASANGKAYU – Dalam memenuhi peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar), maka digelar rapat paripurna pembentukan dan penetapan perpindahan alat kelengkapan DPRD Pasangkayu tahun 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu memimpin langsung rapat paripurna tersebut, dan dihadiri 22 orang anggota DPRD sesuai ketentuan kourum.
Alat kelengkapan DPRD Pasangkayu yang pertama, terdiri dari 3 komisi beranggotakan 9 orang, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 9 orang, dan 3 orang Badan Kehormatan (BK).
Calon BK terdiri dari 7 orang sesuai usulan masing – maisng fraksi, setelah hasil pemilihan suara terbanyak nama – nama calon BK tersebut yaitu, Rio Ata Putra mendapakan suara 0, Misrad Abd Karim 1 , H Andi Enong 1, Asriani 3, Putu Suardana 5, Andi Yusup 6, dan Syukur mendapatkan 11 suara.
Berdasarkan hasil jumlah pemilihan terbanyak yang menduduki sebagai Ketua BK Syukur, Wakil Ketua BK Andi Yusup dan anggota BK Putu Suardana .
Ketua BK DPRD terpilih, Syukur mengatakan, untuk mengembang amanah sebagai BK, saya akan berbuat lebih baik lagi kedepannya dan kita tetap mengacuh pada aturan Tatib DPRD yang ada, selain itu juga akan meminta masukan serta saran teman – teman anggota DPRD Pasangkayu.
“Adanya anggota jarang masuk kantor, sebenarnya tidak usah ditegur lagi, sebab itu sangat jelas dalam aturan, dan saya pikir mereka semua sudah paham soal Tatib DPRD,”tuturnya senin 7/3/2022.
Lebih lanjut Syukur ungkapkan, kiranya teman – teman yang duduk di DPRD agar sadar dirilah untuk taat terhadap Tatib, sebab mereka diberikan amanah oleh masyarakat Pasangkayu.
Saya selaku Ketua BK terpilih akan berupaya memberikan nasehat kepada anggota DPRD yang malas masuk kantor, agar kiranya mereka sadar, karena ini telah menjadi tanggungjawab kita semua sebagai perwakilan rakyat di masing – masing Daerah Peilihan (Dapil).
“Sementara untuk sanksi bagi anggota DPRD yang malas masuk kantor, semua sangat jelas di dalam Tatib tersebut, jadi sangat diharapkan agar teman – teman mengtaatinya aturan itu,”ujarnya.
Diketahui, selanjutkan pemilihan Ketua komisi I, II dan III, Bamus, Banggar serta Bapemperda. (Roy Mustari)











