Daerah

PangkalPinang Berikut Patanyaan Wali kota Molen

×

PangkalPinang Berikut Patanyaan Wali kota Molen

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, PANGKALPINANG – Wali kota pangkalpinang , Maulen Aklil atau akrap disapa Molen memberikan penjelasan terkait penyesuaian Nilai Jual Objek pajak ( NJOP) kota Pangkalpinang tahun 2022 , Sabtu ( 19/02/2022) kepada sejumlah awak media .

Molen menyampaikan bahwa ada eelaksasi atau keringan an terhadap NJOP tersebut . Adapun relaksasi yang diberikan adalah kebaikan NJOP maksimal melibihi 100% atau dua kali lipat dari tagihan tahun sebelumnya .

Click Here

” Jadi dipastikan tidak ada yang sampai 200 % atau beribu persen , bahkan ada pengurangan kembali bila memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku ,” ungkapnya .

Untuk skema dan aturan lebih lanjut Tamba Molen , pihaknya akan menyampaikan langsung kepada seluruh ketua Rukun Tetangga ( RT) dan Rukun Warga ( RW), Lurah serta Camat diseluduh kotapangkpinang .

Selanjutnya Molen mengucapkan terima kasih serta permohonan maaf jika terjadi ketidak nyamanan atas informasi tentang NJOP baru – baru ini . Dia berharap , setiap kebinakan yang dilakukan pemerintah kota Pangkalpinang bertujjuan untuk kebaikan masyarakat dan dapat dipertanggungan jawabkan dihadakan Sanglilhi .

Terimah kasih kepada semuanya , Mohon
maaf atas ketidak nyamanan ini , insyaa Allah apa yang kami lakuakan adalah untuk kebaikan masyarakat Pangkalpinang dan saya siap mempertanggungan – jawabkan dihadaan Allah SWT,” ujarnya .

( Yn bbl As)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca