KOTA METRO – Guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum pada kalangan remaja di zaman modern yang serba digital saat ini sangat penting terlebih lagi penggunaan media sosial tidak asing lagi digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tak ketinggalan yang menduduki garda terdepan pada barisan para remaja.
Para remaja khususnya siswa siswi sangat memanfaatkan aplikasi android untuk berkomunikasi baik itu Aplikasi Facebook atau juga Aplikasi WhatsApp (WA), Dan ini banyak digunakan barisaran para remaja untuk berkomunikasi khusus dalam point membantu kegiatan belajar dan berkomunikasi tentang kegiatan sekolah.
Dalam hal tersebut tak ketingalan juga untuk SMKN 1 Kota metro sangat mendukung kegiatan positif dan membanguan motivasi seperti ini yang adakan di Aula SMKN 1 Metro. Selasa (30/11/2021).
Selain mendapatkan pengetahuan hukum para siswa siswi dapat pula pemahaman tentang undang-undang, serta putusan-putusan hakim.
Yang juga dapat diterapkan para siswa siswi dalam mengambil langkah langkah yang menyangkut persoalan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Literasi dapat diartikan menjadi literasi secara umum dan literasi digital. Agar menyingkat pembahasan dan uraian, secara umum, pengertian literasi diambil dari bahasa serapan Inggris, yaitu literacy. Dimana dapat diartikan sarana untuk sumber belajar.
Menurut Pipin, yang juga sebagai guru di SMKN 1 menyampaikan pentingnya pemahaman untuk siswa siswi tentang Pengertian literasi hukum sebagai penambahan keluasan pengetahuan dan dapat memberi kesadara pada diri akan pentingnya literasi hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Di arahkan dan di kenalkan pengetahuan sejak dini para siswa dan siswi memang sudah seharusnya mengerti Pentingnya literasi hukum untuk meningkatkan pengetahuan dan keluasan tentang hal tersebut maka akan terbiasakan untuk hidup yang berkwalitas, mengkondusifkan skil atau keterampilan dan memperlancar dalam membangun komunikasi dengan dunia sosial apalagi di era digital ini.” terangnya. (Ril)











