SIMPANG RIMBA – Pemerintah desa sebagin kecamatan Simpang rimba menyatakan perang terhadap penyebaran berita hoax serta mendukung penuh pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penyebaran hoax.
“Hoax ini berita bohong yang bisa menimbulkan perpecahan, mengadu domba serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” kata Kepala Desa sebagin Kamis (15/4/2021).
Iya berharap Polri bisa dengan tegas menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoax tersebut. Pihaknya mendukung semua upaya Polri untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoax.
“Harus dibuat jera, agar tidak ada lagi yang menyebarkan berita bohong, untuk menjaga kondisifitas di daerah desa sebagin khususnya,” ucap darno.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak gampang percaya dengan adanya berita yang berbau hoax.
“Ya, tujuannya agar kita tidak gampang untuk menshare berita yang kebenarannya masih di ragukan, baik yang bersumber dari berita televisi maupun media social,” ujarnya.(zeya)











