BANGKA SELATAN – Usai memberikan pemahaman masyarakat di Desa Air Gegas akan pentingnya makanan yang sehat dan terbebas dari penyakit, Wakil Ketua DPRD Prov. Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Amin, SE, juga menyampaikan tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan, bagi masyarakat di Desa Nyelanding Kabupaten Bangka Selatan, minggu (12/12/2021).
Di hadapan Kepala Desa, perangkat desa, Ketua RW dan RT beserta tokoh masyarakat desa Nyelanding, Wakil Ketua DPRD Prov. Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Amin, SE, menyampaikan pentingnya warga mengetahui isi dari Perda No.16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan.
“Dalam Perda ini telah di atur tentang keamanan, higinis beserta mutu makanan olahan baik yang di produksi oleh Pengusaha maupun UMKM,” Jelas Amin, legislator Gerindra Babel tersebut.
“Untuk UMKM desa Nyelanding bisa mendapatkan bantuan modal dengan menyampaikan proposal ke Pemprov. Kep. Babel”, tambahnya.
Kegiatan Penyebarluasan Perda No. 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan oleh Wakil Ketua DPRD Dapil Bangka Selatan di desa Air Gegas dan Desa Nyelanding yang di hadiri aparat desa dan masyarakat berjalan dengan antusias dan dapat diterima dengan baik oleh warga.
Diah Vitaloka yang bertindak selaku Narasumber, mengatakan, bahwa untuk makanan olahan yang di produksi oleh pengusaha ataupun UMKM harus memenuhi standar mutu pangan.
“Untuk mendapatkan bantuan permodalan dengan mengajukan proposal ke Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung”, jelasnya. (Budi)











