CILEGON – Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon bersama Bhabinkamtibmas mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) bahas wajib masker di wilayah Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil serta wilayah Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Banten, Minggu (29/08/2021).
“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada Serma Heryanto dan Serda Wayan untuk mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) bahas himbauan wajib menggunakan masker yang masih dalam wabah virus covid 19 ini,” tutur Mayor Inf Usman.
“Dimana Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan menguraikan untuk mengadakan Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan agar wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 yang diharapkan secepatnya hilang,” harapnya.
“Begitu juga dengan Serda Wayan juga sama mendapatkan tugas Danramil Ciwandan sama mengadakan Komsos bersama Bhabinkamtibmas juga sama dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat wajib menggunakan masker guna antisipasi penyebaran virus covid 19 yang sedang mewabah ini,” ungkapnya.
(Bagindo Yakub)











