SERANG – Babinsa Koramil 2306/Mancak Kodim 0623/Cilegon adakan Kemampuan Teritorial (Puan Ter) Pendataan jumlah warga berusia 18 Tahun Keatas dan pendataan warga kurang mampu di Desa Talaga serta Desa Sangiang Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten, Selasa (24/08/2021).
Dengan itu Danramil 2306/Mancak menunjuk anggotanya Babinsa Desa Talaga dan Babinsa Desa Sangiang untuk adakan Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan jumlah warga berusia 18 Tahun Keatas serta pendataan warga yang kurang mampu, terang Kapten Inf Dodik Hardianto.
Adapun Babinsa Desa Talaga yang ditugaskan lansung Danramil Mancak dalam adakan Puan Ter dengan Appem Desa dalam rangka pendataan jumlah warga yang sudah berusia 18 Tahun Keatas bertempat di Kantor Desa Talaga, jelas Babinsa Serka Hamdani.
Begitu juga Babinsa Desa Sangiang yang juga mendapatkan tugas sama dari Danramil Mancak juga sama laksanakan Puan Ter dengan Appem Desa dalam rangka pendataan warga yang kurang mampu agar saat ada pemberian bantuan itu tepat sasaran, urai Babinsa Pelda Nikodemus.
(Bagindo Yakub)











