Daerah

Biro Hukum Sekprov Sulsel Kunker ke Pemkab Jeneponto, Ini yang Dilakukan

×

Biro Hukum Sekprov Sulsel Kunker ke Pemkab Jeneponto, Ini yang Dilakukan

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bagian Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Pemerintahan (Pemkab) Kabupaten Jeneponto.

Kedatangan rombongan Biro Hukum Sekprov Sulsel itu, diterima langsung kabag umum kabupaten Jeneponto diruang kerjanya, Rabu, (17/03/2021).

Click Here

Dalam kunjungan Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Ibu Hj. Hernawati Tahir, SH. MH, langsung melakukan pemantauan hasil analisis Peraturan Daerah (Perda) untuk kebutuhan tahun 2021 dari hasil keluaran Biro Hukum terhadap perda yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2020.

Pada kesempatan itu ia berharap, agar perangkat daerah melakukan evaluasi, kajian serta persiapan matang dalam pengusulan ranperda,mulai dari anggaran, naskah akademik dan rancangan perda itu sendiri.

“Yang tidak kalah pentingnya, pemda harus membentuk tim penyusun perda yang didalamnya melibatkan unsur kanwil kemenkumham,” ujarnya.

Kabag Hukum Jeneponto Mustakbirin, mengucapkan banyak terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Biro Hukum sekretariat daerah Provinsi Sulawesi Selatan, kepada timnya terkait dengan keberhasilan dari sisi pengelolaan administrasi dan pengelolaan produk hukum daerah yang sudah sesuai prosedur terutama kepatutan dalam melakukan fasilitasi Ranperbup dan Ranperda

“Kami berharap dengan kunjungan kerja ini, dapat memberikan motivasi dan spirit bagi tim penyusun produk hukum di lingkup pemerintah daerah kabupaten Jeneponto,” pungkasnya.

Reporter : Firmansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *