LEBAK – Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Cibaturkeusik, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementerian Sosial ( Kemensos ) RI tahap dua tahun 2021 untuk 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kamis, (18/02/2021).
Penyaluran yang dilakukan oleh Pos Cabang Banjarsari dan bertempat di aula kantor desa Cibaturkeusik ini dihadiri Pemdes Cibaturkeusik, BPD, Babinsa Desa Cibaturkeusik Sertu M. Rowi Masrip, Betri Mariyani. SS., Tenaga Kerja Sosial Kecamatan ( TKSK ) Banjarsari juga unsur RT dan RW. Penyaluran dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Desa Cibaturkeusik, Suarja , mengatakan, di Desa Cibaturkeusik hari ini yang menerima BST sebanyak 300 KPM, bagi warga terdampak Covid 19, “Saya berpesan kepada semua warga desa Cibaturkeusik agar mengikuti peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan guna mencegah wabah virus Covid 19,” kata dia.
Sementara itu, Uyung Iskandar, selaku Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) Cibaturkeusik, mengapresasi atas lancarnya penyaluran ini, “Allhamamdulilah terealisasiuntuk semua KPM dan tidak ada pungutan sepeserpun terhadap KPM, namun bagi KPM jika ada oknum yang datang ke rumah yang sengaja untuk melakukan pungutan liar harap di laporkan ke pemerintahan desa,” ungkapnya.
Senada dikatakan Sertu M. Rowi Masrip, Babinsa Desa Cibaturkeusik, menghimbau kepada semua warga desa Cibaturkeusik agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna cegah Covid 19, “Dengan adanya penyaluran BST Cibaturkeusik saya apresiasi dengan adanya cara penyalurannya berjalan dengan lancar,” tuturnya.
(Usep_Red).











