JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Dalam operasi tersebut, turut di hadiri kepala satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar H. M. Nasuhan SE, bersama anggota Polres Jeneponto, anggota Kodim 1425 Jeneponto dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi yustisia, di depan taman lalu Lintas Polres Jeneponto, Jumat (29/01/2021).
Kasat Pol PP & Damkar H. M. Nasuhan, SE, menyampaikan melalui Kabid Humas Mansur, bahwa operasi tersebut dilaksankan secara rutin sebagai upaya penyadaran dan edukasi kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker secara baik dan benar
“Operasi ini dilakukan secara rutin dengan harapan masyarakat kita menjadi sadar tentang pentingnya memakai masker dengan baik dan benar guna mencegah penyebaran covid-19_”.ujarnya kabid humas Infokom Mansur Meniru Kasatpol PP.
Operasi Yustisia tersebut, terjaring sebanyak 25 orang pengendara yang tidak menggunakan masker, sebagai konsekuensi kepada pengendara yang tidak memakai masker, diberi sanksi moral dengan berjalan kaki ke arah penjual masker untuk membeli masker, Setelah itu dibiarkan untuk mengambil kendaraannya
lanjut dikatakan, bahwa tingkat kesadaran masyarakat jeneponto akan pentingnya memakai masker cukup tinggi dari beberapa kali melakukan operasi yustisia.
“Ahamdulillah, tingkat kesadaran masyarakat kita tentang pentingnya memakai masker cukup tinggi, terbukti dari beberapa kali operasi terhitung baru sedikit pengendara yang tidak memakai masker dan langsung diberi sanksi moral,” Tutupnya.
(Firmansyah)











