JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto Melalui surat edaran bupati Jeneponto, Nomor surat:003.2/874/2020.
Tentang Kegiatan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Menyampaikan, bahwa mengamati perkembangan penularan Corona Virus Disiase 2019 (covid 19) yang semakin cenderung mengalami peningkatan, maka pedoman pada peraturan Bupati Jeneponto Nomor 37 tahun 2020. Tentang penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diasase 2019, dipandang perlu mengambil langkah langkah pencegahan dan penanganan penyebaran virus covid 19, terutama Pelaksanaan kegiatan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, sebagai berikut :
1 Diminta kepada saudara untuk meng himbau kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diasase 2019, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
2 Membatasi Jam operasional bagi restoran, Rumah makan, Cafe, Warkop dan tempat hiburan lainya, diizinkan buka sampai pukul 22.00 Wita, mulai pada tanggal 29 Desember 2020 sampai tanggal dengan tanggal 3 Januari 2021.
3 SATGAS COVID 19 bersama camat dan lurah melaksanakan pemantauan dan memperketat pengawasan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian corona virus Diasase 19 pada tempat tempat keramaian dan pasilitas umum dimulai pada tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan tanggal 3 Januari 2021.
4 Dilarang menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya.
5 Para camat dan Lurah/desa agar tidak mengeluarkan isin keramaian dan melakukan pemantauan terhadap tempat tempat potensi keramaian.
Demikian untuk perhatian dan menjadi pedoman dalam pelaksanaannya. Disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Mustaufiq, Senin (28/12/2020).
Tertanda tangan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar. Tulis Tanggal 23 Desember 2020.
Sehingga, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, menyampaikan agar menyambut pergantian tahun 2021 kali ini, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengajak warganya melakukan kegiatan positif keagamaan.
“Mari kita isi malam pergantian tahun baru dengan berzikir-zikir saja. Kita turut prihatin dengan kondisi yang ada,” sampaikan Iksan Iskandar beberapa waktu lalu.
Iksan Iskandar mengajak warganya berdoa agar pada 2021 Kabupaten Jeneponto jauh dari bencana dan terus melaju untuk mebangun daerah yang di banggakan.
“Mari kita kondusifkan di Kabupaten Jeneponto pada malam pergantian tahun ini,” ungkapnya.
Bupati dua priode ini mengingat kepada seluruh warga untuk tidak terlalu euforia menyambut malam pergantian tahun baru. Apalagi sampai melakukan pesta miras dan narkoba.
“Alangkah bagusnya, kalaw kita lakukan zikir dan doa kepada Allah Swt,” pungkasnya.
Reporter : Firmansyah











