Daerah

Desa Citeras Salurkan BST Tahap 8 Sebanyak 1740 KPM dengan Patuhi Protokol Kesehatan

×

Desa Citeras Salurkan BST Tahap 8 Sebanyak 1740 KPM dengan Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Pemerintah Desa (Pemdes) Citeras menyalurkan Dana Bantuan sosial tunai (BST) sebayak 1740 KPM yang terdampak covid 19, Pencairan dilakukan oleh petugas dari kantor pos giro Rangkasbitung di bantu oleh Prades Citeras Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kamis, (12/11/2020).

Sebanyak 1740 KPM yang mendapat bantuan BST di Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Menerima bantuan BST yang ke 8 kalinya  sebesar Rp. 300.000/KPM.

Click Here

“Ia dana bantuan dari APBN pusat yang ke 8 ini di cairkan ke KPM sebanyak 1740 KMP di Desa Citeras, jumlahnya lumayan cukup banyak,” ucap Gifari petugas dari pos giro Rangkasbitung.

Sementara Siti Haeriah staf ekbang Desa Citeras, mengatakan kepada media, “Dari jumlah 1740 KPM pencarian BST nya hari ini sudah dimulai dari pagi jam 8.30 setiap KPM mendapat bantuan Rp 300.000 berjalan dengan lancar,” kata dia.

Andi Nugraha alamat kampung Tutul Desa Citeras menyebutkan, “Saya alhamdulillah mendapat bantuan BST dari dana APBN yang ke 8 Kalinya sebesar Rp.300.000 dan tidak ada pemotongan,” ungkapnya.

Dalam penyaluran BST semua KPM di wajibkan mematuhi protokol kesehatan dan sudah disediakan tempat cuci tangan, dan cek suhu Bandan oleh petugas.

Reporter : Dra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *