PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna keenam masa persidangan I tahun 2020, Selasa (27/10/2020) di ruang rapat paripurna DPRD.
Adapun agrnda dalam rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
“Hari ini adalah rapat paripurna keenam masa persidangan I tahun 2020 dengan agenda mendengarkan tanggapan Walikota atas pandangan fraksi fraksi terhadap 4 Raperda tersebut,” sebut Abang Hertza
Pemandangan fraksi fraksi telah disampaikan pada rapat paripurna kelima pada tanggal 22 Oktober 2020 dan perlu mendapat tanggapan dari Pemkot Pangkalpinang
Adapun 4 Rapeda yang dibahas adalah Perda tentang penataan dan pembinaan gudang, Perda tentang penyertaan modal Pemkot Pangkalpinang pada Bank Sumsel Babel, kemudian Perda tentang penyertaan modal Pemkot Pangkalpinang pada Bank BPRS Babel serta Perda tentang penyertaan modal Pemkot Pangkalpinang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pinang.(*)











