Daerah

174 Orang Terjaring dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Marbo

×

174 Orang Terjaring dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Marbo

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Personil gabungan TNI-POLRI bersama staf Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Menggelar Operasi yustisi Protokol kesehatan, di pasar tradisional Lengkese Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Rabu, (16/09/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Marbo, AKP. Sudirman, SH.

Click Here

Dalam pelaksanaannya, personil gabungan TNI-POLRI berkeliling pasar mendata masyarakat yang dianggap bandel dalam mengikuti protokol kesehatan yang tidak memakai masker

Sebanyak 174 orang pengunjung pasar yang tidak mengikuti Protokol kesehatan, kepada mereka yang terjaring di berikan teguran tertulis dan himbau untuk segera menggunakan masker untuk mendukung operasi protokol kesehatan.

“Kepada warga yang sudah mengikuti protokol kesehatan Kami ucapkan terima kasih, dan Kepada mereka yang membandel kita berikan teguran baik lisan maupun tertulis untuk nantinya di berikan sanksi,” ucap Kapolsek Marbo, AKP. Sudirman, SH.

Reporter : Muh Aras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *