Hot NewsHuKrim

Konstruksi Huntap di Kecamatan Sumur Diduga Gunakan Pasir Laut

×

Konstruksi Huntap di Kecamatan Sumur Diduga Gunakan Pasir Laut

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG-Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diduga menggunakan pasir laut sehinggabmembuat geram aktivis Badak Banten, Rabu (20/08/2020)

Kepada awak media, Samsuni seorang aktivis Badak Banten mengatakan, proyek permukiman yang diperuntukan bagi warga korban bencana tsunami itu, menelan anggaran Rp. 3.436.295.000,- diharapkan dapat menghasilkan bangunan berkualitas.

Click Here

Namun kata Samsuni, dari pemberitaan media yang beredar proyek yang diluncurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, dilaksanakan CV. Raja Adil Mandala bernomor kontrak: 640/05-KONTRAK.HUNTAP/BPBD/VI/2020, dalam pekerjaannya diduga menggunakan material pasir laut, sangatlah disayangkan. Karena akan berpengaruh terhadap kualitas dan mutu bangunan.

“Jika hal ini benar, tentunya pihak konsultan pengawas CV Trimitra Mulia Utama yang harus lebih bertanggung jawab,” pungkasnya

Sementara Direktur Pelaksana dan Direktur Konsultan Pengawas Pembangunan Huntap, hingga kini belum dapat terkonfirmasi.

(Andi/tim)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca