MUNA – Babinsa Koramil 1416-07/ Tampo Serka Muh. Rusdin T menghadiri kegiatan Musrembang membahas tentang Perubahan APBDes 2020 di aula kantor Desa Pentiro Kecamatan Napabalano. Sabtu (18/07/2020).
Dihadiri Camat Napabalano, Bhabinkamtibmas Polsek Tampo, pendamping Desa Pentiro, Ketua BPD Desa Pentiro, para perangkat Desa Pentiro, serta masyarakat.
Pj Desa Pentiro Asnar Subuh Menurutnya sebagai payung hukum penyesuaian anggaran akibat penanganan pandemi Covid -19 mengingat alokasi anggaran untuk tanggap pandemi Covid kebanyakan dilakukan setelah penetapan melalui Musrembang Desa.
“Maka itu perlu kiranya disesuaikan lagi dengan kegiatan yg ada dalam APBDes reguler sebelumnya.Belum lagi berbicara strategi desa dalam menetapkan anggaran belanja desa, dalam upaya menyiapkan desa yg survive dalam menghadapi pandemi Covid ini,” tutur Asnar.
Oleh karena itu, kita belum bisa menjamin trendya akan menurun atau tetap, bahkan meningkat.
“Ini upaya menyangkut kebutuhan dan melindungi masyatakat baik itu dari segi kesehatan, sosial dan ekonominya,” tegasnya.
Senada Dengan Serka Muh.Rusdin T mempertegaskan bahmwa dalam pembahasan Musrembang ini harus betul – betul mengarah ke masyarakat.
“Tadi sudah dijelaskan Pj Desa Pentiro, kebutuhan masyarakat harus diperhatikan dengan adanya pandemi sekarang ini dan jangan lupa protokol kesehatan diutamakan juga,” pungkasnya.
Reporter : AL(69)











