NABIRE – Sebagai upaya memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Komisi B DPRD Nabire menemui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nabire (Koperindag) Kabupaten Nabire, Jumat 10 Juli 2020 siang.
Dalam pertemuannya, Komisi B DPRD Nabire yang dihadiri Ketua Komisi B Udin Mardin, Musa Melisa, Yakobus Uwiya, Hj. Katherin Maruanaya, Suyono, David Kadepa, Mesak Mangopo dan Amandus Pigai bersama Kadin Koperindag Nabire, Yeremias Bindosano, menemukan beberapa persoalan di antaranya terkait masalah tenaga tera.
Untuk itu Komisi B DPRD Nabire berharap, agar Pemda Nabire dalam hal ini Koperindag punya tenaga tera sendiri sehingga ketika memiliki persoalan seperti saat menguji tera 1 SPBU tidak lagi mendatangkan tenaga tera dari Makassar atau Jayapura.
Ketua Komisi B DPRD Nabire Udin Mardin menyampaikan, agar Pemda Nabire dalam hal ini Koperindag dalam waktu dekat yang tidak begitu lama untuk menyiapkan tenaga tera kemudian memfasilitasi untuk kemudian mengikuti diklat, sehingga tenaga tera tersebut memiliki sertifikat.
Di tempat yang sama Kadin Koperindag Nabire Yeremias Bindosano menyampaikan, terima kasih kepada pihak Komisi B DPRD Nabire yang telah bersedia membantu dan mendorong apa yang menjadi usulannya kepada pemerintah secara khusus kepada keuangan untuk mengakomodir rencana usulan pendidikan tenaga tera.
“Kita juga Koperindag bisa membantu dalam proses penyerapan anggaran karena selama ini kami harus mengundang dari luar tenaga tera dan itu butuh biaya,” pungkas Yeremias Bindosano.
Reporter. Akbar











