BANGKA BELITUNG – Gustari selaku tim relawan pemantau CSR Sungailiat menilai dan prihatin terhadap kisruh yang terjadi saat ini antara panitia penyalur dana kompensasi kapal isap di Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan masyarakat nelayan pesisir di sekitarnya.
Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam SK di tahun 2020 serta juga tercantum dalam SK Notaris. Justru diketahui ada permasalahan dan menjadi kisruh di masyarakat.
“Menurut saya, kisruh ini dapat diselesaikan di DPR saja. Saya lihat tidak seperti itu arahnya, karena saya curiga bahwa dikhawatirkan masyarakat ini bakal ribut saling tempur. karena mareka masyarakat tidak menerima dengan kinerja panitia saat ini,” ucap Gustari selaku tim relawan pemantau CSR Sungailiat kepada wartawan, Kamis(03/07/2020) saat menggelar pertemuan dengan para masyarakat nelayan pesisir pelabuhan perikanan Parit Pekir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Untuk itu saya selaku tim relawan pemantau CSR mengharapkan juga kepada pihak-pihak yang terkait seperti kapal unit laut Bangka untuk turun serta menyelesaikan masalah ini.
“Saya melihat adanya kejanggalan terutama terdapat dalam SK. karena di SK itu tercantumkan bahwa SK panitia sudah dinotariskan, dari sini saya dapat curiga, mengapa kepanitiaan ini harus di notariskan padahal kesepakatan pertama di tahun 2011 itu pada sidang Paripurna DPRD Bangka menyatakan sepenuhnya diserahkan kepada lingkungan,” kata Gustari.
Dia mengaku, informasi yang didapatkan bahwa mereka mempertanyakan masalah anggaran atau dana yang didapat oleh panitia, mungkin panitia juga dapat menjelaskan kepada masyarakat kalau adanya temuan.
“Karena informasi yang saya dapat bahwa masyarakat yang khususnya kepada lingkungan telah melaporkan pemersalahan ini ke camat s.liat, Namun camat Sungailiat belum merespon laporan masyarakat, nah untuk hari ini saya melihat bahwa untuk mendapatkan informasi beberapa massa warga pesisir mendatangi kantor camat untuk meminta informasi,” sebutnya.
Lebih lanjut untuk Masyarakat Pesisir Nelayan Sungailiat, pihaknya siap mendampingi untuk mengajukan proses ke bagian hukum, khususnya sarana hukum pidana. Karena di pasal 66 tentang hukum pidana antara notaris dengan panitia, terdapat permasalahan yang tidak pernah ia lihat bahwa notaris mengeluarkan SK panitia.
“Saya harap agar panitia penyaluran dana Kompensasi ini dapat hadir di gedung DPR, nanti kita minta dewan memanggil unsur – unsur terkait seperti pak camat unit laut Bangka dan masyarakat,” pintanya.
Sementara itu dalam pertemuan tersebut dihadiri Kepala Lingkungan(Kaling), Ketua RT, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Nelayan Pesisir dan Parit Pekir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Toni warga nelayan pesisir Parit Pekir yang kesempatan itu mewakili dan menyampaikan sedikit tentang adanya dugaan ketimpangan dalam penitipan nelayan saat ini yang jelasnya “kompensasi”.
“Diketahui pembongkaran ini adanya dugaan ketimpangan sudah sangat jelas, sudah lagi pembongkaran tidak sesuai dengan wacana pembentukan panitia dengan cabut lot. Setelah berjalan hari ini sangat rancu artinya rolingan pembongkaran sudah tidak jelas lagi dengan panitia disini,”ujar Toni.
“Kami sebagai nelayan merasa sangat dirugikan, karena adanya kebohongan dari kinerja ke penitiaan itu sendri, nah yg sangat miris hari ini terjadi gejolak ketimpangan sosial yang sangat tinggi di kalangan masyarakat kami, artinya kami pesisir ini terjadi get to get adu domba yang dilakukan oleh kepenitiaan itu sendiri,” ungkapnya.
Nah dengan adanya terjadi gejolak ini kami berharap wacana hari ini mesti tidak percaya sudah sangat tinggi kepada panitia ini.
Karena setiap pembongkaran sendiri dan yang menjadi tanda tanya pihaknya. Panitia itu fungsinya apa, sementara yang ia ketahui, mulai dari jaman Haji Bidin maupun jaman Retno sebagai ketua tidak ada panitia yang mengambil pembongkaran di situ
“Harapan saya, ini segera dimediasikan dan dipertemukan musyawarah mufakat, kami akan meminta dengan hormat segera membubarkan panitia ini dan membentuk panitia yang baru,” terangnya
“Apabila ini berkelanjutan, panitia yang sekarang ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi pergerakan yang besar dari pihak nelayan kami baik dari tokoh masyarakat pesisir. karena setiap di lingkungan pesisir ini merasa ada haknya yang harus diambil oleh panitia itu sendiri,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih dalam upaya mengkonfirmasi berita selanjutnya terhadap pihak-pihak terkait.
(Budi.M)











