
LEBAK, SEKILASINDO. COM-Sejumlah mantan Karyawan PT. Meteor Samudra Lestari mengeluhkan karena gaji terakhir mereka bekerja tidak di bayar
Menurut Mantan karyawan (PT Meteor Samudra Lestari) yang tidak mau di sebutkan nama nya mengungkapkan” Saya sudah bekerja selama dua setengah tahun dan dan saya mengajukan Risen bulan Oktober 2019, tapi gaji terakhir saya juga teman saya belum di bayar sampai sekarang,padahal saya sudah tidak lagi sebagai karyawan. Ungkapnya, Senin (28/10/2019)
Masih kata Narasumber, selain itu, upah minimun kerja (UMK) Lebak yang seharusnya 2,490000-,/bulan, tapi PT Meteor Samudra Lestari, kami hanya terima cuman 1.674000,-/bulan,
Pernah ada audit dari Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan, ironisnya, kita di paksa oleh pimpinan mengaku gaji kami sesuai UMK Kabupaten Lebak. Imbuhnya
Sementara Putri, Staf Administrasi PT Meteor Samudra Lestari saat di konfirmasi melalui sambungan selulernyanya mengatakan si karyawan Risen mendadak jadi kita harus cari penggantinya. Ucapnya
(Dra)











