DaerahEkBis

Pajak Online 10%, Ketua DPP LSM KONTRAK : Itu Akan Sangat Mungkin Mematikan UKM yang Ada

×

Pajak Online 10%, Ketua DPP LSM KONTRAK : Itu Akan Sangat Mungkin Mematikan UKM yang Ada

Sebarkan artikel ini

GOWA, SEKILASINDO.COM-Banyaknya pelaku usaha yang keberatan dengan diberlakukannya pembayaran pajak online 10% yang dinilai terlalu tinggi dan menolak untuk dipasangkan alat Mesin Pembayaran Secara Online (MPOS) membuat para lembaga juga ikut bicara dan membela hak rakyat kecil.

Seperti sebelumnya dari Ketua DPC LP-RI Kabupaten Gowa, Rasidin, mengatakan terkait dengan pajak online tersebut, perlu diadakannya sosialisasi supaya para pelaku usaha itu bisa menerima dan mengerti dengan yang dimaksud pajak pembayaran secara online.

Click Here

Begitu pula dari Ketua DPP LSM KONTRAK, Edhy Lawa, terkait dengan keluhan dari berbagai pelaku usaha, dia juga angkat bicara seharusnya Pemerintah itu melakukan sosialisasi terlebih dahulu, mendata semua pelaku usaha.

“Termasuk membuat skala tingkatan, bukan memukul rata, seharusnya ada patron mana yang kena pajak, mana yang tidak. Karena itu akan sangat mungkin, mematikan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada,” ungkapnya Rabu, (2/10/2019) kepada SekilasIndo.com

Dengan beban yang diterima oleh masyarakat (pembeli/pelanggan) itu, bisa membuat usaha bersangkutan pelan- pelan akan mati.

“Jadi itu beberapa hal yang harus diperhatikan, kasihan para pelaku usaha dan karyawannya yang akan kehilangan pekerjaan,” kunci Edhy Lawa yang juga sebagai Ketua Forda UKM Kabupaten Gowa.

(Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca