Daerah

Rajiun Centre Sebut Aksi Pembakaran Baliho sebagai Tindakan Pengecut, Panik dan Bar-bar

×

Rajiun Centre Sebut Aksi Pembakaran Baliho sebagai Tindakan Pengecut, Panik dan Bar-bar

Sebarkan artikel ini

 

Direktur Rajiun Centre, La Ode Sariba

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM- Munculnya baliho La Ode M Rajiun Tumada di seluruh wilayah Kabupaten Muna yang bertuliskan “Mai Te Wuna dan ” Amaimo Padainia ” membuat panik Pemerintah Daerah (Pemda) Muna yang di pimpin oleh Rusman Emba sebagai Bupati dan Malik Ditu sebagai Wakil Bupati Muna.

Click Here

Kepanikan tersebut di tandai dengan di bakarnya Baliho La Ode M Rajiun Tumada di Jalan Kelapa, Kelurahan Butung-butung, Raha, Kabupaten Muna dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat (09/08/2019).

Melalui kutipan pemberitaan Media Online MediaKendari.com bahwa sekitar pukul 04:30 Wita, kata Ade, dirinya melihat kobaran api sudah menjilati sebagian rangka pemasangan baliho itu.”Waktu keluar mau shalat subuh, saya liat sudah terbakar memang itu baliho,” ucapnya.

Ade juga menduga, peristiwa pembakaran baliho terjadi sekitar pukul 03:30 Wita. Sebab, kata dia, dirinya bersama rekan-rekannya sempat nongkrong didepan rumah tidak jauh dari baliho tersebut hingga pukul 02:00 Wita.

“Kita nongkrong sampai jam 2 malam di depan rumah, sementara baliho terlihat masih utuh,” ungkapnya.

Atas peristiwa ini, aparat kepolisian langsung melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku pembakaran tersebut

Mendengar dan melihat pemberita terbakarnya baliho La Ode M Rajiun Tumada, Direktur Rajiun Centre, La Ode Sariba sangat mengecam tindakan pembakaran Baliho tersebut.

” Tindakkan mereka itu adalah pengecut, panik luar biasa dan saya anggap tindakan “bar-bar. ujar, La Ode Sariba,Tapi kami takkan lakukan semua itu, karena tindakan itu adalah tindakan bodoh dan bar-bar. Biarlah Kepolisian yang selidiki. tegasnya , Jumat (09/08/2019).

Lanjut kata Sariba, cukuplah moment Tahun kemarin-kemarin aksi ” bar-bar ” saling membakar ditunjukan dan diperlihatkan kepada masyarakat.

“Berpolitiklah yang cerdaslah, jangan memprovokasi masyarakat dengan cara ” bar-bar “. tuturnya.

Sariba menyebut, tindakan pembakaran baliho adalah cara-cara para pencundang, pengecut, cara-cara kepanikan yang luar biasa dan tindakan bodoh. terangnya.

“Kami tidak mau memulai, bukan karena kami diam, tapi kami akan lebih ganas dari tindakan seperti itu. tegasnya.

Aleg terpilih dari partai Nasdem ini pun, akan menyerahkan sepenuhnya kasus pembakaran baliho tersebut kepada pihak Kepolisian Kabupaten Muna untuk mengusut tuntas insiden pembakaran baliho tersebut.

“Kepolisian harus respontif dan mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak, maka akan membuat kondisi dan situasi menjadi tambah panjang bahkan akan merambat menjadi keributan dan konflik sangat besar.

“Mari kita berpolitik dengan baik, kita sebagai suku Muna yang memiliki filosofi yang saling menghargai dan menghormati, saling menyanyangi dan bersatu padu. Mari kita tunjukan dan junjung tinggi filosofi tersebut, jangan mempetontonkan dan mempertunjukan tindakan “bar-bar “. harapnya.

Sementara itu, Salah Satu Pengacara Pemda Mubar, Rusman Malik menegaskan bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk calon menjadi Bupati di Kabupaten Muna Tahun 2020 nanti.

“Semua berhak mencalonkan diri sebagai Bupati. tegasnya.

Sambung Rusman, perlu diketahui dan dipahami bahwa La Ode M Rajiun Tumada tidak melanggar Aturan dan UUD jika, beliau mencalonkan diri di Kabupaten Muna.

“Tidak ada Aturan dan UUD Rajiun, jika mencalonkan diri di Muna.Hal ini yang perlu di pahami oleh masyarakat Muna. pungkasnya.

Penulis : Acriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d