JENEPONTO, SEKINDO.ID — Dugaan ketidakberesan dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jeneponto mengemuka ke permukaan. Persoalan ini mencuat setelah adanya keluhan seorang warga di Kecamatan Binamu yang mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial tersebut sejak dua hingga tiga kali penerimaan.
Keluhan ini disampaikan oleh pihak yang melakukan kontrol sosial, setelah menerima informasi mengenai kondisi warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, namun belakangan tidak lagi menerima haknya sebagaimana mestinya.
Merasa prihatin dengan kondisi tersebut, pihak pelapor telah berupaya menghubungi Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Jeneponto, Ilyas, S.Kom., untuk meminta kejelasan dan perhatian serius terkait persoalan yang dialami warga tersebut.
Dalam komunikasi itu, Ilyas menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan pembaruan data desil agar kondisi warga yang bersangkutan dapat segera ditinjau kembali. Namun hingga saat ini, pihak pelapor mengaku belum memperoleh kejelasan maupun kepastian mengenai kapan bantuan akan disalurkan kembali.
Pihak pelapor juga mempertanyakan transparansi mekanisme pendataan dan verifikasi penerima manfaat. Pasalnya, setiap kali meminta penjelasan, jawaban yang kerap diterima adalah bahwa kendala tersebut berkaitan dengan pengolahan data dari pemerintah pusat.
“Proses pendataan dan pemutakhiran data seharusnya tidak hanya mengacu pada angka di layar komputer, tetapi juga memperhatikan kondisi riil di lapangan, termasuk melalui pengecekan langsung ke desa-desa,” ungkap pihak pelapor.
Atas persoalan yang terjadi, pihak pelapor meminta kepada Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, serta Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pendamping PKH di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh pendamping PKH benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta benar-benar hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, masyarakat juga berharap setiap keluhan yang disampaikan mendapatkan tindak lanjut yang jelas dan transparan, bukan sekadar janji tanpa kepastian waktu.
Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari pihak Koordinator Kabupaten PKH Jeneponto maupun instansi terkait masih dinantikan guna memperoleh gambaran utuh dan pemberitaan yang berimbang. Masyarakat berharap program bantuan sosial pemerintah dapat benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan, tepat waktu, serta bebas dari dugaan ketidakberesan.
(Amrianto)











