Advertorial

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Sinergi, Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Demi Akses Keadilan Masyarakat

×

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Sinergi, Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Demi Akses Keadilan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sekindo.id, Jeneponto — Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pengadilan Negeri Jeneponto secara resmi memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama, yang berlangsung di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan ini dipenuhi kehadiran Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan kedua lembaga, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

Click Here

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal menyampaikan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar tanda tangan, melainkan langkah nyata untuk memastikan keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan secara berkelanjutan, sehingga akses terhadap keadilan dapat semakin mudah dijangkau oleh setiap warga Kabupaten Jeneponto,” ujar Ketua Firdaus.

Sementara itu, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen kita untuk bekerja bahu-membahu. Semoga kesepakatan yang telah ditandatangani dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, memberikan pelayanan yang semakin prima, dan pada akhirnya membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jeneponto,” tegas Bupati Paris Yasir.

Penandatanganan dilakukan secara resmi oleh kedua belah pihak, yang menjadi dasar hukum dan pedoman pelaksanaan kerja sama sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga. Ruang lingkup kesepakatan mencakup dukungan pelayanan hukum, sosialisasi sadar hukum, serta berbagai upaya bersama untuk mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda kesepahaman dan komitmen bersama untuk terus bersinergi membangun Jeneponto yang tertib, adil, dan sejahtera.

(Amrianto)