SEKINDO, Lebak – Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, Asep Sunandar atau yang kerap disapa Apih bakal meninjau sejumlah perusahaan atau pabrik yang diduga kuat membuang limbah ke Sungai Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Selasa, (08/09/2026).
Diakui Apih, banyak keluhan warga terkait kualitas Sungai Cilangkahan yang juga merupakan perbatasan antara Desa Pagelaran dan Desa Cilangkahan tersebut.
“Saya faham betul, dulu Sungai Cilangkahan ini sering dijadikan tempat untuk berenang oleh warga sekitar, dan airnya juga sering dimanfaatkan, namun sekarang sudah tidak ada yang berani karena sungai tersebut sudah berwarna pekat dan diduga ini akibat dari limbah perusahaan di sekitar aliran Sungai Cilangkahan,” kata Apih.
Untuk memastikan dugaan tersebut, lanjut Apih, dalam waktu dekat LSM Harimau akan menyisir seluruh perusahaan atau pabrik yang membuang limbah ke aliran Sungai Cilangkahan.
“Kami akan membentuk tim untuk terjun langsung ke lokasi. Ini semua untuk kepentingan warga, agar tidak ada prasangka pada perusahaan atau pabrik tertentu yang berada di lokasi tersebut. Harus jelas ini berasal darimana,” terangnya.
Lebih lanjut, Apih juga menegaskan, bahwa perusahaan atau pabrik yang sudah berijin lengkap tidak serta mata luput dari pengawasan. Karena, monitoring dari Pihak terkait itu harus dilakukan secara berkesinambungan.
“Bila tidak sesuai, maka cabut ijinnya. Harus ada langkah-langkah pengawasan yang berkelanjutan. Karena, faktanya sungai tersebut kualitas airnya mengalami perubahan dan bahkan yang seharusnya di musim kemarau ini bisa digunakan minimal untuk warga, kini sudah tidak lagi bisa dimanfaatkan. Jelas, ini fakta yang terjadi saat ini,” tegasnya.
Menindaklanjuti adanya tinjauan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Apih juga menyampaikan, pihaknya mengapresiasi atas langkah tersebut. Namun demikian, menurutnya, apapun hasil lab nanti, tetap pada faktanya sungai tersebut diduga tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan oleh warga.
“Kami menunggu hasil lab dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, dan kami meminta agar di publish. Kepada pihak terkait jangan bungkam dan harus menjadi solusi untuk semua pihak, baik perusahaan maupun warga. Jangan sampai ada yang dirugikan, berikan solusi yang tepat,” tutupnya.
Sementara itu, salahsatu warga Kampung Nambo Desa Pagelaran, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan hal tersebut.
“Iya, dulu mah kalau musim kemarau banyak warga yang ngambil air di sungai Cilangkahan. Bukan hanya warga Pagelaran atau Cilangkahan tapi diluar wilayahpun suka ada. Mohon ada tindakan konkrit lah agar Sungai Cilangkahan kembali jernih dan bermanfaat, coba aja bapak ke Sungai langsung cuci muka atau apa dan gimana rasanya, ada yang beda tidak?,” ungkapnya.
Terpisah, Suhendro, Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Lebak, menyampaikan, bahwa pihaknya telah meninjau ke lokasi dan mengambil contoh air.
“Ngambil sampel air, untuk dilakukan uji baku mutu di laboratorium. Tergantung lab nya, paling telat 14 hari,” jawab Hendro, saat dikonfirmasi melalui komunikasi WhatsApp pribadinya, (24/08), lalu.
(Sep).











