SEKINDO, Lebak – Ramai di pemberitaan terkait insiden yang terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 di Kecamatan Malingping. Insiden tersebut menyangkut dugaan sikap arogansi seorang oknum kepala desa yang melakukan intervensi terhadap kerja jurnalis saat melakukan peliputan, menuai sorotan publik.
Salahsatunya, Ketua BPPKB DPAC Wanasalam, Aldi Renaldi, turut menyoroti hal tersebut. Dikatakannya, tindakan menantang dan bersikap arogan kepada siapapun, apalagi kepada insan pers, merupakan sikap yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Sikap seorang kepala desa tidak pantas menunjukkan arogansi, apalagi menantang berkelahi kepada siapapun, terlebih insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Aldi Renaldi, Minggu, (16/08/2026).
Menurut Aldi, ketika ada persoalan yang disorot media, seharusnya kepala desa mengedepankan sikap bijaksana. Hak jawab dan klarifikasi merupakan jalur yang tepat ketika dikonfirmasi oleh wartawan.
“Ketika terjadi masalah, sebaiknya kepala desa lebih bersikap bijaksana dan mengedepankan hak jawab atau klarifikasi ketika dikonfirmasi wartawan,” katanya.
Terkait isu yang tengah berkembang mengenai dugaan penguasaan dana program pertanian untuk pembangunan irigasi tersier, Aldi meminta seluruh pihak mengedepankan keterbukaan dan proses sesuai aturan yang berlaku.
Aldi Renaldi juga meminta agar setiap persoalan diselesaikan melalui prosedur hukum dan tidak dilakukan dengan intimidasi maupun tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik.
“Apabila ada persoalan mengenai dugaan penyelewengan anggaran pekerjaan, seharusnya disampaikan penjelasan yang objektif, bukan malah melakukan intervensi. Negara kita adalah negara hukum, semua persoalan ada prosedurnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Aldi Renaldi mengecam dugaan tindakan arogansi tersebut dan meminta pihak yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila terbukti terjadi tindakan yang merugikan atau mengintimidasi insan pers.
“Saya meminta yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf. Jangan sampai kepercayaan publik kepada pemerintah desa justru rusak karena ulah oknum,” pungkas Aldi Renaldi.
(Red)











