Sekilasindonesia.id CILEGON – Kantor Imigrasi Cilegon terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui Program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga desa/kelurahan binaan, yakni Kelurahan Pabean, Desa Karang Kepuh, dan Kelurahan Cikerai, Senin (20/07/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kepala Kelurahan Pabean, Ahmad Buhari, dilanjutkan pertemuan dengan Sekretaris Desa Karang Kepuh, Rizal Hidayat, serta Kepala Kelurahan Cikerai, Cecep Sukarya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim PIMPASA memberikan edukasi mengenai bahaya TPPO dan TPPM, pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta prosedur bekerja ke luar negeri sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil koordinasi menunjukkan terdapat dua warga Kelurahan Pabean dan dua warga Kelurahan Cikerai yang saat ini bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Di antaranya, satu warga Cikerai bekerja sebagai pelaut dan satu lainnya bekerja di Jepang.
Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan menyampaikan harapan agar Kantor Imigrasi Cilegon dapat menyelenggarakan sosialisasi yang langsung menyasar masyarakat, sehingga pemahaman mengenai keimigrasian dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat nyata.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan bahwa Program PIMPASA merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan keimigrasian.
Pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
“Melalui Program PIMPASA, kami ingin memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal serta semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian,” ujar Aditya.
Ia juga menyampaikan bahwa usulan pemerintah desa dan kelurahan untuk menggelar sosialisasi secara langsung kepada masyarakat akan menjadi perhatian Kantor Imigrasi Cilegon dalam pengembangan Program PIMPASA ke depan.
Melalui Program PIMPASA, Kantor Imigrasi Cilegon menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan sekaligus edukasi keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi, “Imigrasi Untuk Rakyat.” pungkasnya.
Bagindo Yakub.











