Jeneponto, Sekindo.id – Proyek revitalisasi gedung UPT SMPN Satap 6 Rumbia di Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, yang menelan anggaran sebesar Rp 1.185.912.000, memunculkan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan ini terungkap saat tim media Sekindo.id melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Jumat, 10 Juli 2026.
Dari hasil pengamatan di lapangan, terlihat sejumlah penyimpangan pada aspek pekerjaan struktur bangunan ruang perpustakaan yang sedang dibangun. Salah satu yang paling mencolok adalah pemasangan besi tulangan tiang sloof. Diduga pelaksana mencampur besi berukuran 10 milimeter dengan besi ukuran 12 milimeter, bahkan sebagian besar yang terpasang justru berukuran 10 milimeter—padahal spesifikasi yang tertuang dalam RAB seharusnya menjamin standar kekuatan struktur yang memadai.
Selain itu, pada sisi kiri bangunan juga terlihat kesalahan pemasangan. Posisi besi tulangan dan susunan pasangan batu tidak saling menunjang, bahkan terlihat saling bertolak belakang: besi tulangan justru menonjol ke luar, sementara pasangan batu berada di posisi masuk ke dalam. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas, daya tahan, serta keamanan bangunan yang nantinya akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.
Awalnya, tim media berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala UPT SMPN Satap 6 Rumbia, namun belum mendapatkan tanggapan. Tim mendatangi kediamannya namun tidak berjumpa, melakukan panggilan telepon berulang kali tidak dijawab, serta mengirim pesan WhatsApp yang belum terbalas.
Baru setelah naskah berita disiapkan dan dikirimkan untuk dimintai tanggapan, pihak Kepala Sekolah merespons melalui pesan WhatsApp.
“Terkait pemasangan besi di area teras, itu sudah sesuai petunjuk pengawas maupun konsultan, memang ditetapkan menggunakan besi ukuran 10 milimeter,” ungkapnya.
Menanggapi ketidakcocokan posisi besi tulangan dan pasangan batu di sisi kiri bangunan, pihak sekolah menjelaskan: “Pemasangan kolom besi hanya sampai pada bagian rembal. Untuk penjelasan lebih rinci, sebaiknya kita bertemu langsung di lokasi, karena yang ditemui di lapangan saat itu adalah pekerja, bukan pengawas proyek.” tegasnya.
Sementara itu, pekerja yang berada di lokasi memberikan penjelasan berbeda saat dimintai keterangan tim media.
“Itu murni kesalahan ukur sejak tahap awal. Kalau sekarang kita meluruskan pasangan batu agar menyesuaikan posisi besi tulangan, nanti di bagian atas akan ketemu antara bangunan baru dengan plafon gedung SD yang sudah ada sebelumnya,” ujar salah satu pekerja.
Dugaan penyimpangan ini menjadi sorotan penting terkait akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan. Jika terbukti melenceng dari perencanaan, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan pemakai bangunan.
Tim media Sekindo.id akan terus memantau perkembangan proyek ini, serta berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, konsultan pengawas, dan pihak berwenang lainnya guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai standar.
(Amrianto)











